ANALISIS PEMANFAATAN MEDIA SOSIAL SEBAGAI MEDIA KAMPANYE OLEH CALON ANGGOTA LEGISLATIF DI YOGYAKARTA (Studi Deskriptif Kualitatif Kampanye Calon Anggota Legislatif di Kota Yogyakarta pada Pemilu Tahun 2019)
Abstract
Media sosial pada saat ini tidak hanya dipergunakan sebagai sarana komunikasi antar individu saja, akan tetapi juga dapat digunakan sebagai media kampanye dengan sasaran yang lebih luas. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis pemanfaatan media sosial sebagai media kampanye oleh calon anggota legislatif di Kota Yogyakarta pada pemilu tahun 2019.
Paradigma penelitian adalah konstruktivisme. Jenis penelitian adalah kualitatif. Teknik pengumpulan data menggunakan wawancara dan dokumentasi. Analisis data adalah deskriptif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemanfaatan media sosial sebagai media kampanye oleh calon anggota legislatif di Kota Yogyakarta pada pemilu tahun 2019 dipergunakan sebagai media untuk mendekatkan calon legislatif dengan masyarakat pemilihnya. Media sosial dijadikan media komunikasi untuk menginformasikan profil, kegiatan calon
xv
legislatif dan informasi seputar pemilu. Kampanye melalui media sosial juga mempermudah masyarakat untuk mengenal calon legislatif karena media sosial memiliki jangkauan yang luas dan mudah penggunaannya. Pemanfaatan media sosial belum dipergunakan secara maksimal oleh calon legislatif dikarenakan tidak adanya admin khusus yang mengelola. Informasi yang disampaikan pun kurang karena kesibukan dari calon legislatif dalam kegiatan kampanye konvensional sehingga kampanye media sosial hanya dijadikan sebagai pendukung bukan sebagai media yang utama untuk kampanye. Pemanfaatan media sosial sebagai sarana kampanye pemilu legislatif dilakukan pengawasan oleh Bawaslu. Hanya saja tidak semua akun untuk kampanye dilaporkan, hal ini dikarenakan mayoritas calon legislatif menggunakan akun media sosial pribadi untuk kampanye sehingga kontrol menjadi susah
Collections
- Communication [943]