Perlindungan Hukum Konsumen atas Produk Tidak Terkirim dalam Transaksi Online melalui Endorsement Influencer di Media Sosial
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan hukum bagi konsumen
atas produk yang tidak terkirim dalam transaksi online melalui endorsement
influencer serta mengetahui tanggung jawab pelaku usaha. Rumusan masalah
mencakup bentuk perlindungan hukum konsumen dan tanggung jawab pelaku
usaha atas kerugian yang timbul. Penelitian ini menggunakan metode yuridis
normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Data
yang digunakan merupakan data sekunder berupa bahan hukum primer, sekunder,
dan tersier yang dikumpulkan melalui studi kepustakaan dan studi dokumen. Data
dianalisis secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan perlindungan
hukum terhadap konsumen atas produk yang tidak terkirim dalam transaksi online
melalui endorsement influencer secara normatif telah diatur pasal 4 huruf h dan
pasal 19 ayat (1) UUPK, bahwa konsumen berhak meminta ganti rugi apabila tidak
sesuai dengan apa yang diperjanjikan. Pelaku usaha masih menunjukkan
kurangnya itikad baik dan tanggung jawab dalam memenuhi kewajibannya setelah
menerima pembayaran dari konsumen, sehingga menimbulkan kerugian materiil
dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap transaksi online. Kondisi
tersebut menunjukkan adanya kesenjangan antara pengaturan hukum dan praktik
pelaksanaannya, sehingga diperlukan tanggung jawab pelaku usaha yang lebih
jujur, transparan, dan berorientasi pada perlindungan konsumen.
Collections
- Law [3916]
Related items
Showing items related by title, author, creator and subject.
-
Perlindungan Hukum Konsumen dalam Pembatalan Transaksi Pre Order di Indonesia (Perspektif Hukum Perlindungan Konsumen dan Fiqh Muamalah)
Murtadho, Muhammad Naufal (Universitas Islam Indonesia, 2025)Penelitian ini membahas perlindungan hukum bagi konsumen dalam pembatalan transaksi pre order dari perspektif hukum perlindungan konsumen dan fiqh muamalah. Permasalahan utama yang diteliti adalah bagaimana perlindungan hukum ... -
PENYELESAIAN SENGKETA KONSUMEN MELALUI BADAN PENYELESAIAN SENGKETA KONSUMEN MENURUT HUKUM POSITIF (UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN) DAN HUKUM ISLAM
Sri Wahyuningsih, 14421008 (Universitas Islam Indonesia, 2018-08-14)Dalam lingkup dunia permasalahan semua orang tidak lepas dengan perekonomian, tidak lepas juga dengan konsumsi, seolah-olah manusia dilahirkan hanya untuk mengonsumsi suatu barang atau jasa hingga mati. Berbicara ... -
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK SEBAGAI KONSUMEN YANG DIRUGIKAN OLEH IKLAN TELEVISI YANG TIDAK BENAR DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN (Studi Kasus Iklan Susu Kental Manis)
AHMAD MAJID AL- ZHAFRAN, 14410579 (Universitas Islam Indonesia, 2018-11-14)Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis tentang perlindungan hukum terhadap anak sebagai konsumen yang dirugikan oleh iklan televisi yang tidak benar ditinjau dari Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 ...
