Perlindungan Hukum Konsumen dalam Pembatalan Transaksi Pre Order di Indonesia (Perspektif Hukum Perlindungan Konsumen dan Fiqh Muamalah)
Abstract
Penelitian ini membahas perlindungan hukum bagi konsumen dalam pembatalan
transaksi pre order dari perspektif hukum perlindungan konsumen dan fiqh
muamalah. Permasalahan utama yang diteliti adalah bagaimana perlindungan
hukum yang diberikan kepada konsumen jika produsen membatalkan transaksi pre
order yang telah disepakati, serta bagaimana pembatalan transaksi pre order secara
sepihak dapat dianalisis dari perspektif hukum positif dan fiqh muamalah. Tujuan
penelitian ini adalah untuk mengetahui bentuk perlindungan hukum bagi konsumen
dalam pembatalan transaksi dan menjelaskan perspektif fiqh muamalah terkait
transaksi pre order. Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif dengan
pendekatan yuridis normatif, yakni dengan menganalisis peraturan perundang-
undangan dan prinsip-prinsip fiqh muamalah yang relevan. Hasil penelitian
menunjukkan bahwa pembatalan transaksi pre order tanpa alasan yang jelas dapat
merugikan konsumen dan bertentangan dengan prinsip keadilan maqasid syariah
yang diatur dalam fiqh muamalah. Perlindungan konsumen dalam konteks ini harus
diperkuat dengan regulasi yang lebih jelas, baik dari sisi hukum positif maupun
perspektif syariah. Saran penelitian ini adalah perlu adanya penguatan regulasi yang
mengatur transaksi pre order agar lebih jelas dan transparan, serta penerapan
prinsip-prinsip fiqh muamalah dalam setiap transaksi untuk memastikan keadilan
bagi konsumen.
Collections
- Master of Law [1560]
