IMPLIKASI PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 22-24lPUVI/ 2008 TERHADAP QUOTA 30% KETERWAKlLAN PEREMPUAN DALAM PEMILU ANGGOTA LEGISLATIF PROVINSI RIAU PERIODE 2009-2014
Abstract
Tujuan penelitian ini mengkaji dan menganalisis implikasi keputusan
Mahkamah Konstitusi terhadap kebijakan Affirmative Action pemenuhan kuota
30% ketenvakilan perempuan di Parlemen menurut Undang-Undang Nomor 10
Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah, dan Dewan Perwakilan Daerah, mengkaji dan
menganalisis dampak Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 22-24lPUU-VV2008
terhadap Pasal 214 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilihan
Umum Anggota Dewan Penvakilan Rakyat, Dewan Penvakilan Daerah, dan
Dewan Penvakilan Rakyat Daerah terhadap Kuota 30% Perempuan dalam
Pemilihan Anggota Legislatif Provinsi Riau periode 2009-2014; dan mengkaji dan
menganalisis kuantitas dan kualitas kesetaraan gender dengan adanya afirmative
action untuk ketenvakilan perempuan 30% di bidang politik di Provinsi Riau.
Jenis penelitian hukurn ini empiris dengan mengambil penelitian di
legislatif Provinsi Riau. Sumber data dalam penelitian ini mendasarkan pada data
primer dan sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan wawancara dan
kajian kepustakaan. Narasumber penelitian ini anggota legislatif dan aktivis
perempuan Provinsi Riau. Analisis dilakukan dengan metode desknptif analitis
untuk data primer, sedangkan data sekunder dengan metode interpretasi.
Hasil penelitian menunjukkan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 22-
24PUUl2008 berimplikasi positif terhadap kebijakan affirmative actions;
berdampak positif terhadap kebijakan affirmative action ketenvakilan perempuan
di legislatif Provinsi Riau dengan hasil yang diperoleh pada tahun 2004 berjumlah
3 orang dan pada pemilu 2009 berjumlah 10 orang dengan jumlah persentase 18
persen. Secara kuantitas tingkat ketenvakilan perempuan di Legislatif Provinsi
Riau dengan adanya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 22-24PUU-Nl2008
meningkat, meskipun belum memenuhi harapan tercapainya 3 0 persen. Secara
kualitas ketenvakilan perempuan di Legislatif Provinsi Riau mendasarkan model
persamaan subtantif belum seperti yang diharapkan, terlihat bahwa anggota
legislatif perempuan Provinsi Riau belum berperan aktif dalam menjalankan tugas
dan wewenangnya, seperti dalam menggunakan hak inisisiati f untuk mengusulkan
kebijakan-kebijakan atau Peraturan-Peraturan Daerah berpihak untuk kepentingan
perempuan.
Collections
- Doctor of Law [107]