Show simple item record

dc.contributor.authorDESSY ARTINA, 10932006
dc.date.accessioned2018-07-24T10:40:58Z
dc.date.available2018-07-24T10:40:58Z
dc.date.issued2015
dc.identifier.urihttps://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/9436
dc.description.abstractTujuan penelitian ini mengkaji dan menganalisis implikasi keputusan Mahkamah Konstitusi terhadap kebijakan Affirmative Action pemenuhan kuota 30% ketenvakilan perempuan di Parlemen menurut Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan Dewan Perwakilan Daerah, mengkaji dan menganalisis dampak Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 22-24lPUU-VV2008 terhadap Pasal 214 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Penvakilan Rakyat, Dewan Penvakilan Daerah, dan Dewan Penvakilan Rakyat Daerah terhadap Kuota 30% Perempuan dalam Pemilihan Anggota Legislatif Provinsi Riau periode 2009-2014; dan mengkaji dan menganalisis kuantitas dan kualitas kesetaraan gender dengan adanya afirmative action untuk ketenvakilan perempuan 30% di bidang politik di Provinsi Riau. Jenis penelitian hukurn ini empiris dengan mengambil penelitian di legislatif Provinsi Riau. Sumber data dalam penelitian ini mendasarkan pada data primer dan sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan wawancara dan kajian kepustakaan. Narasumber penelitian ini anggota legislatif dan aktivis perempuan Provinsi Riau. Analisis dilakukan dengan metode desknptif analitis untuk data primer, sedangkan data sekunder dengan metode interpretasi. Hasil penelitian menunjukkan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 22- 24PUUl2008 berimplikasi positif terhadap kebijakan affirmative actions; berdampak positif terhadap kebijakan affirmative action ketenvakilan perempuan di legislatif Provinsi Riau dengan hasil yang diperoleh pada tahun 2004 berjumlah 3 orang dan pada pemilu 2009 berjumlah 10 orang dengan jumlah persentase 18 persen. Secara kuantitas tingkat ketenvakilan perempuan di Legislatif Provinsi Riau dengan adanya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 22-24PUU-Nl2008 meningkat, meskipun belum memenuhi harapan tercapainya 3 0 persen. Secara kualitas ketenvakilan perempuan di Legislatif Provinsi Riau mendasarkan model persamaan subtantif belum seperti yang diharapkan, terlihat bahwa anggota legislatif perempuan Provinsi Riau belum berperan aktif dalam menjalankan tugas dan wewenangnya, seperti dalam menggunakan hak inisisiati f untuk mengusulkan kebijakan-kebijakan atau Peraturan-Peraturan Daerah berpihak untuk kepentingan perempuan.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectImplikasien_US
dc.subjectputusan mahkamah konstitusien_US
dc.subjectaffirmative actionen_US
dc.titleIMPLIKASI PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 22-24lPUVI/ 2008 TERHADAP QUOTA 30% KETERWAKlLAN PEREMPUAN DALAM PEMILU ANGGOTA LEGISLATIF PROVINSI RIAU PERIODE 2009-2014en_US
dc.typeDissertationen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record