• Login
    View Item 
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Dissertations
    • Doctor of Law
    • View Item
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Dissertations
    • Doctor of Law
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    PENGAKUAN DAN PERLINDUNGAN HAK-HAK KONSTITUSIONAL MASYARAKAT HUKUM ADAT SUKU SAKAI (Studi tentang Peraturan Hukum dan Implementasinya terhadap Kebijakan Pemerintah yang Menimbulkan Konflik Masyarakat Suku Sakai di Kabupaten Siak dan Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau)

    Thumbnail
    View/Open
    DISERTASI 75.pdf (11.62Mb)
    Date
    2011-12-20
    Author
    BANTU PURBA, 07932001
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Disertasi ini bertujuan menjawab pertanyaan akademis tentang perlindungan hak-hak tradisional masyarakat hukum Suku Sakai. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitan hukum normatif, yakni; penelitian yang bertolak dari norma hukum positif dan doktrin-doktrin yang diperkaya dengan data dan fakta dari lapangan. Penelitian ini yang melakukan analsis dan kajian terkait dengan postulat-postulat hukum normatif yang terdapat dalam ketentuan Pasal 18B ayat (2) dan Pasala 281 ayat (3) UUD 1945 setelah Amandemen, yang didukung oleh undang-undang sektoral terkait dengan perlindungan dan pengakuan masyarakat hokum adat. Konsekuensinya timbul konflik antara masyarakat Suku Sakai, baik dengan pemerintah maupun dengan investor-investor sektor pertambangan, sektor kehutanan dan sektor perkebunan, akibat ketidak puasan perlakuan pemerintah. Hasil penelitian menyimpulkan dua hal, yakni; Pertama, bahwa yuridis dalam UUD 1945 dengan undang-undang sektoral terhadap masyarakat hukum adat, secara umum telah dilindungi. Namun imlementasi kebijakan-kebijakan baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah belum dapat melindungi hak-hak tradisional masyarakat hukum adat Suku Sakai. Meskipun wilayah yang menjadi sumber kehidupan masyarakat suku Sakai ini, kaya akan sumber daya alam yang secara ekonomi bernilai tinggi. Tidak adanya Peraturan Daerah Adat membuktikan pemihakan pemerintah provinsi Riau pada masyarakat hukum adat Suku Sakai tidak ada. Kedua, keberadaan investor yang memperoleh izin baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, untuk mengelola sektor pertarnbangan minyak bumi, kehutanan dan perkebunan belum memberikan manfaat kepada masyarakat suku Sakai, karena antara kebijakan pemerintah dan peraturan- hukum yang inkonsisten. Bahkan keberadaan para investor tidak jarang menimbulkan sengketa dan konflik dengan masyarakat suku Sakai, karena lahan-lahan masyarakat hukum adat suku Sakai di kuasai oleh investor dan sengketa juga seering terjadi karena pencemaran pada sungaisungai yang juga merupakan sumber kahidupan masyarakat suku Sakai. Penelitian ini merekomendasikan agar pemerintah daerah dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah membentuk Peraturan Daerah guna melindungi hak-hak konstitusi masyarakat suku Sakai sebagaimana yang diamanatkan oleh UUD-1945 dan peraturan perundang-undangan yang terkait. Melalui Peraturan Daerah masyarakat akan mendapatkan jaminan kehidupan yang layak, dan generasi muda masyarakat suku Sakai dijamin mendapatkan pendidikan yang baik demi masa depan.
    URI
    https://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/9430
    Collections
    • Doctor of Law [145]

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV
     

     

    Browse

    All of DSpaceCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV