• Login
    View Item 
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Dissertations
    • Doctor of Law
    • View Item
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Dissertations
    • Doctor of Law
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    PELAKSANAAN PENGATURAN HAK MENGUASAI NEGARA ATAS TANAH MENURUT UUD 1945

    Thumbnail
    View/Open
    DISERTASI 48.pdf (12.56Mb)
    Date
    2009
    Author
    WINAHYU ERWININGSIH, 02932010
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Penelitian ini dilatarbelakangi oleh suatu persoalan: Bagaimana pelaksanaan pengaturan kekuasaan negara atas tanah sebagaimana diamanatkan UUD 1945? Menurut promovenda, salah satu persoalan mendasar dan mendesak adalah kurang jelas dan tegasnya UUPA dalam menjabarkan pengertian, makna dan substansi hak penguasaan negara atas tanah sehingga mudah disalahtafsirkan. Acuan penelitian ini secara filosofi melakckan kajian sifat hakekat hubungan manusia, masyarakat dengan tanah berdasarkan pandangan hidup bangsa dan secara teoritik diimplementasikan berdasarkan konsep negara hukum yang berlandaskan asas kedaulatan rakyat. Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif bertipe eksplanatoris-analitis serta pendekatan yuridis normatif, perbandingan dan sejarah sedangkan analisis data dilakukan secara kualitatif. Hasil penelitian disertasi ini ialah: pertama, hak penguasaan negara atas tanah sebagai pemjudan hak masyarakat yang didasarkan pada keseimbangan hak dan kewajiban manusia Indonesia bersifat asali mengandung makna tuntutan hak dan kewajiban masyarakat terhadap penggunaan hak atas tanah, substansinya adalah untuk kesejahteraan rakyat. Hak penguasaan negara atas tanah dengan demikian merupakan hak dan kewajiban bersama perseorangan, masyarakat dan negara, bukan monopoli penguasa saja. Kedua, implementasi makna dan substansi hak penguasaan negara atas tanah belum seluruhnya tercermin dalam peraturan perundang-undangan sehingga penyelenggara negara (eksekutif) mengalami kesukaran untuk menjalankan fungsi kewenangan tersebut. Ketiga, lemahnya pelaksanaan pengaturan disebabkan oleh kurang adanya kemauan politik penguasa untuk melaksanakan politik agraria secara konsekuen ditandai dengan melakukan interpretasi tunggal hak penguasaan negara atas tanah berdasarkan kepentingan politik rezim. Rekomendasi penelitian ini adalah: Pertama, diadakan perubahan peraturan dasar pokok-pokok agraria (UUPA) yang secara jelas dan tegas mencanturnkan asas-asas hukum yang secara substantif menjadi jiwa dalam melegitimasi wewenang penguasaan negara atas tanah. Kedua, segera dilakukan pembuatan peraturan pelaksanaan tentang penguasaan hak-hak atas tanah baik yang dikuasai perseorangan maupun masyarakat yang mencerminkan jiwa dan semangat substansi penguasaan negara atas tanah. Ketiga, guna membantu pembuatan peraturan yang komprehensif integral perlu dibentuk lembaga konsorsiun hukum agraria di bawah Badan Pembinaan Hukum Nasional yang bertanggungjawab langsung kepada Presiden.
    URI
    https://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/9402
    Collections
    • Doctor of Law [145]

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV
     

     

    Browse

    All of DSpaceCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV