Proses Pembentukan Undang-Undang yang Responsif: Studi Pembentukan Undang-undang Cipta Kerja dan Revisi Undang-Undang KPK
Abstract
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh semakin menguatnya kritik publik terhadap
kualitas proses legislasi di Indonesia, khususnya sejak disahkannya Undang-
Undang Cipta Kerja dan revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi.
Kedua produk hukum tersebut menjadi problematik karena dinilai tidak hanya
bermasalah dari segi prosedural, tetapi juga mencerminkan orientasi politik hukum
dan ekonomi yang tidak sejalan dengan kebutuhan masyarakat luas. Dalam konteks
teori demokrasi dan hukum yang responsif, hukum seharusnya menjadi instrumen
untuk menjawab kepentingan publik melalui mekanisme legislasi yang terbuka,
partisipatif, dan berlandaskan transparansi. Namun, realitas politik hukum
Indonesia menunjukkan adanya ketimpangan antara prinsip normatif tersebut
dengan praktik legislasi yang cenderung elitis dan tertutup. Berangkat dari hal
tersebut maka muncul pertanyaan yang menjadi fokus penelitian apakah proses
pembentukan UU Ciptaker dan revisi UU KPK telah sesuai dengan prinsip hukum
responsif dan apa implikasi dari proses pembentukan kedua undang-undang
tersebut terhadap legitimasi hukum dan kepercayaan publik. Penelitian ini
menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-
undangan, konseptual, serta analisis literatur yang relevan. Hasil penelitian
menunjukkan bahwa proses pembentukan UU Ciptaker dan revisi UU KPK tidak
sepenuhnya mencerminkan karakter hukum responsif. Dominasi kepentingan
politik dan ekonomi tampak lebih menonjol dibandingkan aspirasi publik secara
luas. Minimnya partisipasi masyarakat, kurangnya transparansi, serta proses
legislasi yang cenderung terburu-buru menjadi indikator lemahnya prinsip
demokrasi dalam pembentukan kedua undang-undang tersebut. Implikasinya,
kedua regulasi tersebut mengalami krisis legitimasi sosial dan menurunnya
kepercayaan publik terhadap pemerintah dan DPR turut melemahkan efektivitas
undang-undang serta berpotensi mengancam tegaknya supremasi hukum dalam
sistem ketatanegaraan Indonesia.
Collections
- Master of Law [1560]
Related items
Showing items related by title, author, creator and subject.
-
PERBANDINGAN PENGATURAN PEMBUBARAN ORGANISASI KEMASYARAKATAN MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 17 TAHUN 2013 TENTANG ORGANISASI KEMASYARAKATAN DAN UNDANG-UNDANG NOMOR 16 TAHUN 2017 TENTANG PENETAPAN PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 2017 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 17 TAHUN 2013 TENTANG ORGANISASI KEMASYARAKATAN MENJADI UNDANG-UNDANG
Khoulud beby bestiani, 14410219 (Universitas Islam Indonesia, 2018-04-19)UU No.17 tahun 2013 tentang Ormas dalam perkembanganya sudah tidak memadai lagi untuk menjawab persoalan hukum yang ada sehingga Pemerintah mengeluarkan Perppu No.2 tahun 2017 tentang Ormas yang telah disahkan menjadi UU ... -
KONFIGURASI POLITIK DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DALAM PROSES PERSETUJUAN PERATURAN PEMERITAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG MENJADI UNDANG-UNDANG (Studi Atas Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Masyarakat)
YUKALYPTA RIDWAN, 11410095 (Universitas Islam Indonesia, 2018-09-06)Studi ini bertujuan untuk mengetahui bentuk konfigurasi partai politik yang terjadi dalam pembahasan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun ... -
ANALISIS PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 42/PUU/XIII/2015 MENGENAI UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 2015 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2015 TENTANG PENETAPAN PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2014 TENTANG PEMILIHAN GUBERNUR, BUPATI DAN WALIKOTA MENJADI UNDANG-UNDANG (DALAM STUDI PERSPEKTIF ETIKA DAN KEPASTIAN HUKUM)
GARNIS LEILA PUSPITA, 1410235 (Universitas Islam Indonesia, 2018-12-13)Studi ini bertujuan untuk mengetahui alasan diajukannya permohonan judicial review terkait Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 serta Konstruksi hukum Mahkamah Konstitusi dalam mengeluarkan putusan MK No 42/PUU/XIII/2015 dilihat ...
