Browsing Students & Alumnae by Subject "Pembatalan Perkawinan"
Now showing items 1-5 of 5
-
IMPLIKASI HUKUM PEMBATALAN PERKAWINAN KARENA PEMALSUAN IDENTITAS PADA PENGADILAN AGAMA DI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
(Universitas Islam Indonesia, 2018-12-17)Studi penelitian ini bertujuan untuk mengetahui gambaran secara umum mengenai perkara pembatalan perkawinan yang terjadi di Indonesia karena pemalsuan identitas. Rumusan masalah utama penelitian ini adalah: (1) Apa yang ... -
Konfigurasi Pembatalan Perkawinan Dengan Alasan Pemalsuan Identitas Di Pengadilan Agama Sleman Perspektif Kompilasi Hukum Islam Dan Uu No 1 Tahun 1974
(Universitas Islam Indonesia, 2022-05-24)Pembatalan perkawinan merupakan tindakan pengadilan yang berupa ketetaapan menyatakan perkawinan yang dilakukan itu dinyatakan tidak sah, sehingga perkawinan tersebut dianggap tidak pernah ada. Salah satu faktor terjadinya ... -
Pembatalan Perkawinan Akibat Orientasi Seksual Yang Berbeda Perspektif Hukum Islam (Studi Kasus Perkara Nomor 176/Pdt.G/2019/PA.YK)
(Universitas Islam Indonesia, 2023)Dalam Hukum Islam maupun hukum positif di Indonesia, tidak ada pasal atau ketentuan yang mentolerir penyimpangan seksual, apalagi dalam hal perkawinan. Penyembunyian penyimpangan seksual dalam perkawinan termasuk ke ... -
Pembatalan Perkawinan Karena Penipuan atau Salah Sangka Mengenai diri Istri Perspektif Hukum Positif dan Hukum Islam (Studi Putusan Pengadilan Agama Nomor 1166/pdt.g/2020/pa.pwr.)
(Universitas Islam Indonesia, 2023)Pembatalan Perkawinan artinya menganggap bahwa perkawinan yang telah dilakukan sebagai peristiwa yang tidak sah atau dianggap tidak pernah ada. Hal terkait pembatalan perkawinan diatur dalam Undang-Undang Perkawinan Pasal ... -
Pertimbangan Hakim Atas Putusan Penolakan Pembatalan Perkawinan dengan Alasan Kesehatan (Putusan Pengadilan Agama Pariaman Nomor 610/Pdt.G/2019/PA.Prm)
(Universitas Islam Indonesia, 2023)Studi Kasus Hukum ini membahas tekait pertimbangan hakim atas putusan penolakan terhadap pembatalan perkawinan dengan alasan kesehatan (putusan Nomor 610/Pdt.G/2019/PA.Prm). Pernikahan hendaknya dilakukan oleh dua orang ...