• Login
    View Item 
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Undergraduate Thesis
    • Faculty of Law
    • Law
    • View Item
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Undergraduate Thesis
    • Faculty of Law
    • Law
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    Perlindungan Hukum Bagi Kreditur dalam Penyelesaian Kredit Macet dalam Perjanjian Kredit Pemilikan Rumah Pada Bri Temanggung

    Thumbnail
    View/Open
    01.0 cover.pdf (224.2Kb)
    02 preliminari.pdf (1.298Mb)
    03 daftar isi.pdf (286.7Kb)
    04 abstract.pdf (272.3Kb)
    05.1 bab 1.pdf (470.0Kb)
    05.2 bab 2.pdf (533.4Kb)
    05.3 bab 3.pdf (554.3Kb)
    05.4 bab 4.pdf (198.7Kb)
    06 daftar pustaka.pdf (286.0Kb)
    Date
    2017-05-30
    Author
    Widagdo, Seno Aji
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kondisi objektif perlindungan hukum bagi kreditur di bank BRI Temanggung. Rumusan masalah yang diajukan yaitu: 1. Bagaimana perlindungan hukum bagi kreditur dalam penyelesaian kredit macet dalam perjanjian kredit pemilikan rumah pada BRI Temanggung? 2. . Upaya – upaya apa yang dapat dilakukan bank untuk mengatasi kredit macet yang akan timbul pada kredit pemilikan rumah? Penulisan skripsi ini menggunakan metode gabungan antara metode penelitian hukum normatif yang mempergunakan sumber data sekunder, yaitu dari peraturan perundang – undangan yang berhubungan, buku – buku yang berkaitan, serta buku – buku yang memuat pendapat para sarjana hukum dan metode penelitian hukum empiris yang memperoleh data dari sumber data primer, yaitu wawancara dan penelitian yang dilakukan di PT. Bank BRI (Persero) Tbk cabang Temanggung. Hasil penelitian menunjukkan bahwa bank dalam melaksanakan perjanjian Kredit Pemilikan Rumah akan selalu menggunakan perjanjian yang berisi perlindungan terhadap bank sendiri jika terjadi kredit macet. Pada beberapa pasal dalam perjanjiannya disebutkan bank sebelum mencairkan dana untuk pembelian rumah, akan meminta bukti asuransi dari debitur. Asuransi tersebut berupa asuransi jiwa serta asuransi kebakaran dan kerusakan yang melindungi barang jaminan. Artinya, jika debitur meninggal dunia atau terjadi kerusakan pada barang jaminan, bank akan mendapat ganti kerugian dari perusahaan asuransi. Selain itu, perjanjian juga memuat bahwa bank akan memegang surat – surat kepemilikan rumah sebagai jaminan sampai hutang debitur lunas. Dalam hal ini, berarti rumah tersebut sekaligus sebagai barang jaminan atas pinjaman debitur. Jika debitur tidak dapat lagi membayar hutangnya, bank akan bekerjasama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) untuk mengadakan lelang atas rumah jaminan tersebut. Hasil lelang nantinya akan dijadikan bank sebagai ganti hutang debitur yang tidak terbayar.
    URI
    https://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/5302
    Collections
    • Law [3375]

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV
     

     

    Browse

    All of DSpaceCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV