Perlindungan Hukum Bagi Kreditur dalam Penyelesaian Kredit Macet dalam Perjanjian Kredit Pemilikan Rumah Pada Bri Temanggung
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kondisi objektif perlindungan hukum bagi
kreditur di bank BRI Temanggung. Rumusan masalah yang diajukan yaitu: 1.
Bagaimana perlindungan hukum bagi kreditur dalam penyelesaian kredit macet dalam
perjanjian kredit pemilikan rumah pada BRI Temanggung? 2. . Upaya – upaya apa yang
dapat dilakukan bank untuk mengatasi kredit macet yang akan timbul pada kredit pemilikan
rumah? Penulisan skripsi ini menggunakan metode gabungan antara metode penelitian
hukum normatif yang mempergunakan sumber data sekunder, yaitu dari peraturan
perundang – undangan yang berhubungan, buku – buku yang berkaitan, serta buku – buku
yang memuat pendapat para sarjana hukum dan metode penelitian hukum empiris yang
memperoleh data dari sumber data primer, yaitu wawancara dan penelitian yang dilakukan
di PT. Bank BRI (Persero) Tbk cabang Temanggung. Hasil penelitian menunjukkan
bahwa bank dalam melaksanakan perjanjian Kredit Pemilikan Rumah akan selalu
menggunakan perjanjian yang berisi perlindungan terhadap bank sendiri jika terjadi kredit
macet. Pada beberapa pasal dalam perjanjiannya disebutkan bank sebelum mencairkan
dana untuk pembelian rumah, akan meminta bukti asuransi dari debitur. Asuransi tersebut
berupa asuransi jiwa serta asuransi kebakaran dan kerusakan yang melindungi barang
jaminan. Artinya, jika debitur meninggal dunia atau terjadi kerusakan pada barang
jaminan, bank akan mendapat ganti kerugian dari perusahaan asuransi. Selain itu,
perjanjian juga memuat bahwa bank akan memegang surat – surat kepemilikan rumah
sebagai jaminan sampai hutang debitur lunas. Dalam hal ini, berarti rumah tersebut
sekaligus sebagai barang jaminan atas pinjaman debitur. Jika debitur tidak dapat lagi
membayar hutangnya, bank akan bekerjasama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan
Negara dan Lelang (KPKNL) untuk mengadakan lelang atas rumah jaminan tersebut.
Hasil lelang nantinya akan dijadikan bank sebagai ganti hutang debitur yang tidak
terbayar.
Collections
- Law [2308]