Show simple item record

dc.contributor.advisorEry Arifudin
dc.contributor.authorWidagdo, Seno Aji
dc.date.accessioned2018-01-19T14:53:49Z
dc.date.available2018-01-19T14:53:49Z
dc.date.issued2017-05-30
dc.identifier.urihttps://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/5302
dc.description.abstractPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui kondisi objektif perlindungan hukum bagi kreditur di bank BRI Temanggung. Rumusan masalah yang diajukan yaitu: 1. Bagaimana perlindungan hukum bagi kreditur dalam penyelesaian kredit macet dalam perjanjian kredit pemilikan rumah pada BRI Temanggung? 2. . Upaya – upaya apa yang dapat dilakukan bank untuk mengatasi kredit macet yang akan timbul pada kredit pemilikan rumah? Penulisan skripsi ini menggunakan metode gabungan antara metode penelitian hukum normatif yang mempergunakan sumber data sekunder, yaitu dari peraturan perundang – undangan yang berhubungan, buku – buku yang berkaitan, serta buku – buku yang memuat pendapat para sarjana hukum dan metode penelitian hukum empiris yang memperoleh data dari sumber data primer, yaitu wawancara dan penelitian yang dilakukan di PT. Bank BRI (Persero) Tbk cabang Temanggung. Hasil penelitian menunjukkan bahwa bank dalam melaksanakan perjanjian Kredit Pemilikan Rumah akan selalu menggunakan perjanjian yang berisi perlindungan terhadap bank sendiri jika terjadi kredit macet. Pada beberapa pasal dalam perjanjiannya disebutkan bank sebelum mencairkan dana untuk pembelian rumah, akan meminta bukti asuransi dari debitur. Asuransi tersebut berupa asuransi jiwa serta asuransi kebakaran dan kerusakan yang melindungi barang jaminan. Artinya, jika debitur meninggal dunia atau terjadi kerusakan pada barang jaminan, bank akan mendapat ganti kerugian dari perusahaan asuransi. Selain itu, perjanjian juga memuat bahwa bank akan memegang surat – surat kepemilikan rumah sebagai jaminan sampai hutang debitur lunas. Dalam hal ini, berarti rumah tersebut sekaligus sebagai barang jaminan atas pinjaman debitur. Jika debitur tidak dapat lagi membayar hutangnya, bank akan bekerjasama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) untuk mengadakan lelang atas rumah jaminan tersebut. Hasil lelang nantinya akan dijadikan bank sebagai ganti hutang debitur yang tidak terbayar.ID
dc.publisherUniversitas Islam IndonesiaID
dc.subjectperlindungan hukumid
dc.subjectkredit pemilikan rumahid
dc.titlePerlindungan Hukum Bagi Kreditur dalam Penyelesaian Kredit Macet dalam Perjanjian Kredit Pemilikan Rumah Pada Bri TemanggungID
dc.typeUndergraduate Thesisen_US


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record