• Login
    View Item 
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Thesis
    • Master of Public Notary
    • View Item
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Thesis
    • Master of Public Notary
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    Pengakuan Notaris Sebagai Officium Nobile Dari Negara Dan Implikasinya Dalam Praktik Kenotariatan Di Indonesia

    Thumbnail
    View/Open
    22921039.pdf (1.036Mb)
    Date
    2024
    Author
    Nurafifah, Raden Ajeng Herning
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Penelitian ini akan menjawab mengenai pertama, implikasi pengakuan Notaris sebagai officium nobile yang diberikan oleh Negara di bidang kenotariatan di Indonesia dan kedua, bentuk perlindungan hukumnya. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalisis pertama, implikasi pengakuan Notaris sebagai officium nobile yang diberikan oleh Negara, dan kedua, perlindungan hukumnya. Masalah hukum penelitian ini, pertama, implikasi pengakuan Notaris sebagai officium nobile dari Negara, dan kedua, perlindungan hukumnya. Jenis penelitian ini adalah yuridis normatif. Pendekatan yang dilakukan adalah pendekatan perundang-undangan, historis, dan konseptual. Bahan hukum yang dilakukan yaitu bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Teknik pengumpulan bahan hukum penelitian ini melalui studi dokumen. Analisis penelitian dilakukan secara kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa, pertama, implikasi Notaris yang mendapat pengakuan dari Negara sebagai officium nobile dalam menjalankan tugas dan jabatannya wajib mandiri, tidak memihak, tidak bergantung, kemudian terikat oleh kepatuhan terhadap Undang-Undang Jabatan Notaris, Sumpah Jabatan, Kode Etik Notaris, dan peraturan perundang-undangan lain, kemudian Notaris wajib konsisten menjaga wibawa (gezag) negara, serta Notaris wajib menjaga hubungan baik dengan para pihak, dan kedua, perlindungan hukum dari Negara terdiri dari Undang-Undang Jabatan Notaris, dari organisasi, memiliki hak ingkar dalam proses peradilan dan merahasiakan isi akta, serta perlindungan hukum dalam hal terkait penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa, yang mana pelindungan-perlindungan hukum ini masih juga terdapat celah terkait batasan waktu kewenangan dan wujud nyata batasan kewenangan. Saran yang dapat diberikan adalah, pertama, hendaknya Notaris konsisten melaksanakan tugas dan jabatannya dengan sebaik-baiknya sesuai peraturan yang berlaku, dan kedua, Negara hendaknya menyempurnakan perlindungan hukum terhadap Notaris.
    URI
    https://dspace.uii.ac.id/123456789/50355
    Collections
    • Master of Public Notary [99]

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV
     

     

    Browse

    All of DSpaceCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV