Perbandingan Muatan Materi Undang-Undang Pemilu Nomor 12 Tahun 2003 Dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2007 (Studi Tentang KPU Pusat Sebagai Penyelenggara Pemilu)
Abstract
PERBANDINGAN MUATAN MATERI UNDANG-UNDANG PEMILU NOMOR 12 TAHUN 2003 DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 22 TAHUN 2007
“Studi Tentang KPU Pusat Sebagai Penyelenggara Pemilu”
Amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 setelah amandemen ke-empat pasal 1 ayat (2), mengisyaratkan kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar 1945, kemudian Presiden dan Wakil Presiden dipilih dalam satu pasangan secara langsung oleh rakyat (pasal 6 A, ayat (1)). Untuk melaksanakan amanat amandemen Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, dengan persetujuan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dan Presiden Republik Indonesia dibentuk Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2007 Tentang Penyelenggara Pemilu.
Penulisan ini bertujuan untuk mengetahui perbandingan antara Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2003 dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2007 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum dimana penulis dapat membandingkan Undang-Undang manakah yang lebih jelas mengatur mengenai Penyelenggara Pemilihan Umum dalam hal ini yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU) pusat.
Dalam penulisan skripsi ini dipergunakan teknik penelitian kepustakaan berupa mempelajari buku-buku ilmiah dan Undang-Undang yang berkaitan dengan masalah ini yaitu Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2007 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum dan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2003 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat perbedaan yang mendasar dalam masalah pengaturan tentang Penyelenggara Pemilihan Umum di dalam kedua Undang-Undang ini, di dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2007 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum ini lebih lebih jelas dan pengaturannya tentang penyelenggara Pemilihan Umum daripada Undang-Undang sebelumnya yaitu Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2003 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dimana di dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2003 ini pengaturan tentang Penyelenggara Pemilihan Umum tergabung menjadi satu bagian sehingga tidak mengatur dengan jelas dan lengkap mengenai Penyelenggara Pemilihan Umum.
Pemilu bukanlah proyek segelintir elite, tapi proyek besar seluruh rakyat Indonesia. Sudah saatnya pengelolaan seluruh kegiatan dalam Pemilu didasarkan pada prinsip kemitraan sehingga tidak ada salah satu pihak yang dominan.
Collections
- Law [2314]
Related items
Showing items related by title, author, creator and subject.
-
PERBANDINGAN PENGATURAN PEMBUBARAN ORGANISASI KEMASYARAKATAN MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 17 TAHUN 2013 TENTANG ORGANISASI KEMASYARAKATAN DAN UNDANG-UNDANG NOMOR 16 TAHUN 2017 TENTANG PENETAPAN PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 2017 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 17 TAHUN 2013 TENTANG ORGANISASI KEMASYARAKATAN MENJADI UNDANG-UNDANG
Khoulud beby bestiani, 14410219 (Universitas Islam Indonesia, 2018-04-19)UU No.17 tahun 2013 tentang Ormas dalam perkembanganya sudah tidak memadai lagi untuk menjawab persoalan hukum yang ada sehingga Pemerintah mengeluarkan Perppu No.2 tahun 2017 tentang Ormas yang telah disahkan menjadi UU ... -
KONFIGURASI POLITIK DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DALAM PROSES PERSETUJUAN PERATURAN PEMERITAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG MENJADI UNDANG-UNDANG (Studi Atas Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Masyarakat)
YUKALYPTA RIDWAN, 11410095 (Universitas Islam Indonesia, 2018-09-06)Studi ini bertujuan untuk mengetahui bentuk konfigurasi partai politik yang terjadi dalam pembahasan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun ... -
ANALISIS PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 42/PUU/XIII/2015 MENGENAI UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 2015 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2015 TENTANG PENETAPAN PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2014 TENTANG PEMILIHAN GUBERNUR, BUPATI DAN WALIKOTA MENJADI UNDANG-UNDANG (DALAM STUDI PERSPEKTIF ETIKA DAN KEPASTIAN HUKUM)
GARNIS LEILA PUSPITA, 1410235 (Universitas Islam Indonesia, 2018-12-13)Studi ini bertujuan untuk mengetahui alasan diajukannya permohonan judicial review terkait Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 serta Konstruksi hukum Mahkamah Konstitusi dalam mengeluarkan putusan MK No 42/PUU/XIII/2015 dilihat ...