PENERAPAN ASAS PERTANGGUNGJAWABAN WAKAF TERHADAP TINDAKAN NADZIR DALAM MENENTUKAN LEMBAGA PENGELOLA WAKAF YANG TIDAK SESUAI DENGAN KEINGINAN WAKIF (Studi Kasus Sengketa Tanah Wakaf di Nitikan, Umbulharjo, Yogyakarta)
Abstract
Wakaf merupakan sebuah instrumen dalam Islam yang berdimensi spiritual sekaligus berdimensi sosial. Selain sebagai bentuk ibadah kepada Allah SWT, wakaf juga memiliki peran besar dalam kesejahteraan umat manusia. Pada dasarnya wakaf adalah sebuah pemberian dengan cara memisahkan/menahan suatu benda untuk menjadikan manfaatnya berlaku umum. Agar kedua tujuan wakaf diatas dapat tercapai maka diperlukan pelaksanaan wakaf yang sungguh-sungguh. Hal ini penting bagi pihak yang berperan langsung dalam praktik wakaf terutama wakif sebagai pemberi wakaf dan nadzir sebagai pengelola wakaf. Keseriusan dalam pelaksanaan wakaf tersebut dapat ditunjukkan dengan kehati-hatian para pihak dalam mengambil setiap tindakan dengan tetap berpedoman pada asas atau peraturan yang berlaku. Wakif memiliki kebebasan untuk menentukan tujuan, peruntukan dan pihak pengelola wakafnya, selama syarat tersebut tidak menyalahi syariat Islam. Jika syarat tersebut dapat diketahui maksudnya dan tidak menyalahi syariat Islam maka pelaksanaanya sama mengikat seperti nash syar’i. Pada sebuah sengketa tanah wakaf yang terjadi di Nitikan, Umbulharjo, Yogyakarta, nadzir selaku pengelola wakaf, tidak mengikuti syarat yang ditentukan wakif dalam memilih lembaga pengelola wakaf. Nadzir menentukan lembaga pengelola wakaf yang tidak sesuai dengan keinginan wakif. Karena merasa syarat yang telah ditentukan tidak dilaksanakan, maka pihak wakif mengajukan pembatalan akta ikrar wakaf. Wakif juga menganggap tindakan nadzir merupakan penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan wakaf. Tujuan utama dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana penerapan asas pertanggungjawaban wakaf terhadap tindakan nadzir dalam menentukan lembaga pengelola waakaf yang tidak sesuai dengan keinginan wakif. Apakah dalam mengambil keputusan tersebut, nadzir mempertimbangkan unsur-unsur tanggung jawab yang ada dalam asas pertanggungjawaban wakaf atau hal ini merupakan penyalahgunaan kewenangan. Metode yang digunakan dalam penelitian hukum ini ialah yuridis-normatif, yakni melakukan kajian terhadap bahan hukum dan peraturan hukum positif sebagai bahan hukum utama. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa tindakan nadzir dalam menentukan lembaga pengelola wakaf yang tidak sesuai dengan keinginan wakif bukanlah sebuah penyalahgunaan kewenangan karena nadzir memiliki alasan tertentu untuk mengambil keputusan tersebut. Dalam keputusannya nadzir telah menerapkan seluruh unsur tanggung jawab dalam asas pertanggungjawaban wakaf. Baik tanggung jawab kepada Allah SWT, tanggung jawab kelembagaan, tanggung jawab hukum maupun tanggung jawab sosial. Harapannya dengan adanya penelitian ini pihak wakif dapat lebih cermat dalam melaksanakan ikrar wakafnya. Jika terdapat syarat yang ingin dinyatakan atas harta benda wakaf maka hal tersebut harus dinyatakan secara jelas dan merinci dalam ikrar wakaf. Sedangkan untuk nadzir sebaiknya dalam mengelola wakaf dapat membangun hubungan yang baik dengan wakif sehingga tidak terjadi kesalahpahaman dimasa yang akan datang.
Collections
- Law [2307]
Related items
Showing items related by title, author, creator and subject.
-
Analisis Yuridis Akta Ikrar Wakaf Ganda Terhadap Tanah Wakaf (Kajian Yuridis Akta Ikrar Wakaf Nomor W2/124/2011 Dan Akta Ikrar Wakaf Nomor W2/182/2020 Di Kecamatan Palang Kabupaten Tuban)
MOHAMMAD NADHIF HAIKAL (UNIVERSITAS ISLAM INDONESIA, 2022-12-22)Wakaf merupakan salah satu bentuk kegiatan ibadah yang sangat dianjurkan bagi umat Islam, karena pahala wakaf akan selalu mengalir meskipun sang wakif telah wafat. Pelaksanaan pengembangan dan pengelolaan perwakafan di ... -
WAKAF DALAM PERSPEKTIF HUKUM WAKAF Dl INDONESIA (TELAAH/STUDI PENGELOLAAN DAN PENDAYAGUNAAN HARTA WAKAF BAGI KEMASLAHATAN UMAT)
H. SAID HUSIN, 05912157 (Universitas Islam Indonesia, 2008-02-23)Hukum perwakafan berasal dari hukum Islam yang dilandasi oleh al-Qur'an dan Hadits Rasulullah SAW, yang terus berkembang sampai sekarang. Hampir di setiap Negara Islam masalah wakaf telah berkembang dengan pesat terrnasuk ... -
EFEKTIVITAS STRATEGI FUNDRAISING WAKAF BERBASIS WAKAF ONLINE DI GLOBAL WAKAF AKSI CEPAT TANGGAP YOGYAKARTA
AISYAH EKAWATI SETYANI, 14423018 (Universitas Islam Indonesia, 2018-10-03)Adanya perkembangan teknologi informasi khususnya di bidang financial technology membantu lembaga wakaf dalam perkembangan strategi fundraising wakaf, salah satunya yaitu dengan adanya wakaf online. Tujuan penelitian ini ...