Show simple item record

dc.contributor.advisorUmar Haris Sanjaya, S.H., M.H.
dc.contributor.authorFISCA ARIYANTI, 14410500
dc.date.accessioned2018-12-04T11:02:58Z
dc.date.available2018-12-04T11:02:58Z
dc.date.issued2018-10-16
dc.identifier.urihttps://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/11864
dc.description.abstractWakaf merupakan sebuah instrumen dalam Islam yang berdimensi spiritual sekaligus berdimensi sosial. Selain sebagai bentuk ibadah kepada Allah SWT, wakaf juga memiliki peran besar dalam kesejahteraan umat manusia. Pada dasarnya wakaf adalah sebuah pemberian dengan cara memisahkan/menahan suatu benda untuk menjadikan manfaatnya berlaku umum. Agar kedua tujuan wakaf diatas dapat tercapai maka diperlukan pelaksanaan wakaf yang sungguh-sungguh. Hal ini penting bagi pihak yang berperan langsung dalam praktik wakaf terutama wakif sebagai pemberi wakaf dan nadzir sebagai pengelola wakaf. Keseriusan dalam pelaksanaan wakaf tersebut dapat ditunjukkan dengan kehati-hatian para pihak dalam mengambil setiap tindakan dengan tetap berpedoman pada asas atau peraturan yang berlaku. Wakif memiliki kebebasan untuk menentukan tujuan, peruntukan dan pihak pengelola wakafnya, selama syarat tersebut tidak menyalahi syariat Islam. Jika syarat tersebut dapat diketahui maksudnya dan tidak menyalahi syariat Islam maka pelaksanaanya sama mengikat seperti nash syar’i. Pada sebuah sengketa tanah wakaf yang terjadi di Nitikan, Umbulharjo, Yogyakarta, nadzir selaku pengelola wakaf, tidak mengikuti syarat yang ditentukan wakif dalam memilih lembaga pengelola wakaf. Nadzir menentukan lembaga pengelola wakaf yang tidak sesuai dengan keinginan wakif. Karena merasa syarat yang telah ditentukan tidak dilaksanakan, maka pihak wakif mengajukan pembatalan akta ikrar wakaf. Wakif juga menganggap tindakan nadzir merupakan penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan wakaf. Tujuan utama dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana penerapan asas pertanggungjawaban wakaf terhadap tindakan nadzir dalam menentukan lembaga pengelola waakaf yang tidak sesuai dengan keinginan wakif. Apakah dalam mengambil keputusan tersebut, nadzir mempertimbangkan unsur-unsur tanggung jawab yang ada dalam asas pertanggungjawaban wakaf atau hal ini merupakan penyalahgunaan kewenangan. Metode yang digunakan dalam penelitian hukum ini ialah yuridis-normatif, yakni melakukan kajian terhadap bahan hukum dan peraturan hukum positif sebagai bahan hukum utama. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa tindakan nadzir dalam menentukan lembaga pengelola wakaf yang tidak sesuai dengan keinginan wakif bukanlah sebuah penyalahgunaan kewenangan karena nadzir memiliki alasan tertentu untuk mengambil keputusan tersebut. Dalam keputusannya nadzir telah menerapkan seluruh unsur tanggung jawab dalam asas pertanggungjawaban wakaf. Baik tanggung jawab kepada Allah SWT, tanggung jawab kelembagaan, tanggung jawab hukum maupun tanggung jawab sosial. Harapannya dengan adanya penelitian ini pihak wakif dapat lebih cermat dalam melaksanakan ikrar wakafnya. Jika terdapat syarat yang ingin dinyatakan atas harta benda wakaf maka hal tersebut harus dinyatakan secara jelas dan merinci dalam ikrar wakaf. Sedangkan untuk nadzir sebaiknya dalam mengelola wakaf dapat membangun hubungan yang baik dengan wakif sehingga tidak terjadi kesalahpahaman dimasa yang akan datang.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectAsas Pertanggungjawaban Wakafen_US
dc.subjectLembaga Pengelola Wakafen_US
dc.subjectWakifen_US
dc.subjectNadziren_US
dc.titlePENERAPAN ASAS PERTANGGUNGJAWABAN WAKAF TERHADAP TINDAKAN NADZIR DALAM MENENTUKAN LEMBAGA PENGELOLA WAKAF YANG TIDAK SESUAI DENGAN KEINGINAN WAKIF (Studi Kasus Sengketa Tanah Wakaf di Nitikan, Umbulharjo, Yogyakarta)en_US
dc.typeUndergraduate Thesisen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record