• Login
    View Item 
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Thesis
    • Master of Public Notary
    • View Item
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Thesis
    • Master of Public Notary
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    Penerapan Prinsip Kehati-hatian Oleh Notaris Dalam Pembuatan Akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli Dengan Kuasa Mutlak

    Thumbnail
    View/Open
    21921032.pdf (19.84Mb)
    Date
    2024
    Author
    Rachmawati, Sisca Anindya
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Prinsip saksama atau kehati-hatian yang harus selalu dipegang teguh oleh notaris dalam menjalankan tugas dan jabatannya, dalam Putusan Pengadilan Negeri Nomor 27/PDT.G/2019/PN.KRS yaitu duduk perkara mengenai pembuatan akta Perjanjian Pengikat Jual Beli, Kuasa mutlak berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 1982 Tanggal 6 Maret 1982 mengatur mengenai Kuasa Mutlak yang dilarang. Rumusan masalah Bagaimana penerapan prinsip kehati-hatian oleh notaris dalam pembuatan akta PPJB dengan kuasa mutlak kedua Apakah kuasa menjual yang melekat pada perikatan jual beli dapat digolongkan sebagai kuasa mutlak. Metode penelitian yang digunakan ialah penelitian normatif yang didukung keterangan dari narasumber, pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan dan konseptual, penelitian mengunakan bahan hukum primer, sekunder dan tersier, selanjutnya dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian ini pertama Penerapan kuasa mutlak jika itu dilarang maka itu unsur compliance tidak dilakukan oleh notaris lebih condong kepada diskresinya karena Notaris dalam membuat kuasa mutlak tergantung pada klausula yang diinginkan kedua Bahwa kuasa mutlak yang melekat pada PPJB yaitu ditegaskan melalui klasul dalam PPJB dalam kasus ini terdapat pada Pasal 5 Perjanjian Pengikatan Jual beli Nomor 4 tergolong kuasa mutlak yang dilarang berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 1982 Saran dari penelitian ini adalah Notaris harus selalu bersikap atau berprinsip kehati-hatian atau saksama dalam segala hal terutama saat menjalankan jabatannya di tengah kehidupan masyarakat dan Notaris harus mematuhi segala hukum yang berlaku di Indonesia terutama dalam hal pembuatan akta yaitu aspek formal pembuatan akta notaris
    URI
    https://dspace.uii.ac.id/123456789/50319
    Collections
    • Master of Public Notary [99]

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV
     

     

    Browse

    All of DSpaceCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV