dc.contributor.author | Rachmawati, Sisca Anindya | |
dc.date.accessioned | 2024-06-25T04:00:54Z | |
dc.date.available | 2024-06-25T04:00:54Z | |
dc.date.issued | 2024 | |
dc.identifier.uri | https://dspace.uii.ac.id/123456789/50319 | |
dc.description.abstract | Prinsip saksama atau kehati-hatian yang harus selalu dipegang teguh oleh notaris dalam
menjalankan tugas dan jabatannya, dalam Putusan Pengadilan Negeri Nomor
27/PDT.G/2019/PN.KRS yaitu duduk perkara mengenai pembuatan akta Perjanjian
Pengikat Jual Beli, Kuasa mutlak berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor
14 Tahun 1982 Tanggal 6 Maret 1982 mengatur mengenai Kuasa Mutlak yang
dilarang. Rumusan masalah Bagaimana penerapan prinsip kehati-hatian oleh notaris
dalam pembuatan akta PPJB dengan kuasa mutlak kedua Apakah kuasa menjual yang
melekat pada perikatan jual beli dapat digolongkan sebagai kuasa mutlak. Metode
penelitian yang digunakan ialah penelitian normatif yang didukung keterangan dari
narasumber, pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan dan
konseptual, penelitian mengunakan bahan hukum primer, sekunder dan tersier,
selanjutnya dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian ini pertama Penerapan kuasa
mutlak jika itu dilarang maka itu unsur compliance tidak dilakukan oleh notaris lebih
condong kepada diskresinya karena Notaris dalam membuat kuasa mutlak tergantung
pada klausula yang diinginkan kedua Bahwa kuasa mutlak yang melekat pada PPJB
yaitu ditegaskan melalui klasul dalam PPJB dalam kasus ini terdapat pada Pasal 5
Perjanjian Pengikatan Jual beli Nomor 4 tergolong kuasa mutlak yang dilarang
berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 1982 Saran dari
penelitian ini adalah Notaris harus selalu bersikap atau berprinsip kehati-hatian atau
saksama dalam segala hal terutama saat menjalankan jabatannya di tengah kehidupan
masyarakat dan Notaris harus mematuhi segala hukum yang berlaku di Indonesia
terutama dalam hal pembuatan akta yaitu aspek formal pembuatan akta notaris | en_US |
dc.publisher | Universitas Islam Indonesia | en_US |
dc.subject | Prinsip Kehati hatian | en_US |
dc.subject | Notaris | en_US |
dc.subject | Perjanjian Pengikat Jual Beli | en_US |
dc.subject | Kuasa Mutlak | en_US |
dc.title | Penerapan Prinsip Kehati-hatian Oleh Notaris Dalam Pembuatan Akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli Dengan Kuasa Mutlak | en_US |
dc.type | Thesis | en_US |
dc.Identifier.NIM | 21921032 | |