Implementasi Peran Public Relations dalam Komunikasi Pelayanan Publik di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Dumai
Abstract
Tujuan penelitian ini adalah 1) Menganalisis implementasi peran public
relations dalam komunikasi pelayanan publik di Kantor Pengawasan Dan
Pelayanan Bea Dan Cukai Dumai; 2) Menganalisis faktor-faktor yang mendukung
dan menghambat dalam implementasi peran public relations dalam komunikasi
pelayanan publik di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Dumai.
Pendekatan penelitian adalah konstruktivisme. Jenis penelitian ini adalah
kualitatif. Teknik pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara dan
dokumentasi. Teknik analisis data adalah deskriptif dengan tahapan mulai dari
pengumpulan data, reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa 1) Peran public relations dalam
komunikasi pelayanan publik di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan
Cukai Dumai dilaksanakan dengan a) Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan
Cukai Dumai melakukan kegiatan penyuluhan secara langsung kepada masyarakat
mengenai informasi kepabeanan mulai dari prosedur, persyaratan, jangka waktu
dan biaya yang harus dibayarkan untuk proses bea dan cukai. Pada saat
pelaksanaan sosialisasi maka peserta sosialisasi terdiri dari masyarakat umum,
perwakilan perusahaan yang bergerak di bidang ekspor dan impor; b) Humas
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Dumai melakukan kegiatan
publikasi diantaranya spanduk yang dipasang di pintu masuk, juga menggunakan
media sosial instagram yang dapat diakses melalui @becedumai; c) Humas
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Dumai menerima pengaduan
masyarakat terkait pelayanan publik. Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan
Cukai Dumai telah menyediakan ruangan khusus untuk menerima aduan dari
masyarakat; 2) Pelaksanaan komunikasi pelayanan publik di Kantor Pengawasan
dan Pelayanan Bea dan Cukai Dumai didukung dengan adanya Surat Edaran
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor 22/BC/2013 tentang Pedoman
Penyelenggaraan Kegiatan Kehumasan dan Penyuluhan di Lingkungan Direktorat
Jenderal Bea dan Cukai, adanya SOP (Standard Operational Procedure) Layanan
Bea dan Cukai dan penggunaan internet untuk website, dan media sosial.
Hambatan yang dialami Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Dumai
dalam komunikasi pelayanan publik adalah jumlah dan kapasitas SDM yang ada
masih terbatas dibanding dengan masyarakat yang membutuhkan layanan dan
jangkauan cakupan wilayah kerja yang cukup luas. Kantor Pengawasan dan
Pelayanan Bea dan Cukai Dumai menemui kendala berupa bahasa dan kebiasaan
dari masyarakat Dumai yang berbeda dikarenakan pegawai tidak semuanya
berasal dari wilayah Dumai, banyak yang berasal dari luar daerah terutama daerah
Jawa.
Collections
- Communication [943]