Show simple item record

dc.contributor.advisorPuji Hariyanti, S.Sos., M.I.Kom
dc.contributor.authorJovan Tornado, 10321005
dc.date.accessioned2018-07-30T11:23:53Z
dc.date.available2018-07-30T11:23:53Z
dc.date.issued2018-05-02
dc.identifier.urihttps://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/9487
dc.description.abstractTujuan penelitian ini adalah 1) Menganalisis implementasi peran public relations dalam komunikasi pelayanan publik di Kantor Pengawasan Dan Pelayanan Bea Dan Cukai Dumai; 2) Menganalisis faktor-faktor yang mendukung dan menghambat dalam implementasi peran public relations dalam komunikasi pelayanan publik di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Dumai. Pendekatan penelitian adalah konstruktivisme. Jenis penelitian ini adalah kualitatif. Teknik pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis data adalah deskriptif dengan tahapan mulai dari pengumpulan data, reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa 1) Peran public relations dalam komunikasi pelayanan publik di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Dumai dilaksanakan dengan a) Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Dumai melakukan kegiatan penyuluhan secara langsung kepada masyarakat mengenai informasi kepabeanan mulai dari prosedur, persyaratan, jangka waktu dan biaya yang harus dibayarkan untuk proses bea dan cukai. Pada saat pelaksanaan sosialisasi maka peserta sosialisasi terdiri dari masyarakat umum, perwakilan perusahaan yang bergerak di bidang ekspor dan impor; b) Humas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Dumai melakukan kegiatan publikasi diantaranya spanduk yang dipasang di pintu masuk, juga menggunakan media sosial instagram yang dapat diakses melalui @becedumai; c) Humas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Dumai menerima pengaduan masyarakat terkait pelayanan publik. Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Dumai telah menyediakan ruangan khusus untuk menerima aduan dari masyarakat; 2) Pelaksanaan komunikasi pelayanan publik di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Dumai didukung dengan adanya Surat Edaran Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor 22/BC/2013 tentang Pedoman Penyelenggaraan Kegiatan Kehumasan dan Penyuluhan di Lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, adanya SOP (Standard Operational Procedure) Layanan Bea dan Cukai dan penggunaan internet untuk website, dan media sosial. Hambatan yang dialami Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Dumai dalam komunikasi pelayanan publik adalah jumlah dan kapasitas SDM yang ada masih terbatas dibanding dengan masyarakat yang membutuhkan layanan dan jangkauan cakupan wilayah kerja yang cukup luas. Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Dumai menemui kendala berupa bahasa dan kebiasaan dari masyarakat Dumai yang berbeda dikarenakan pegawai tidak semuanya berasal dari wilayah Dumai, banyak yang berasal dari luar daerah terutama daerah Jawa.en_US
dc.publisherUNIVERSITAS ISLAM INDONESIAen_US
dc.subjectPeran Public Relationsen_US
dc.subjectKomunikasien_US
dc.subjectPelayanan Publiken_US
dc.titleImplementasi Peran Public Relations dalam Komunikasi Pelayanan Publik di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Dumaien_US
dc.typeUndergraduate Thesisen_US


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record