Show simple item record

dc.contributor.authorHERU IRIANI, 03932007
dc.date.accessioned2018-07-24T10:40:51Z
dc.date.available2018-07-24T10:40:51Z
dc.date.issued2010
dc.identifier.urihttps://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/9433
dc.description.abstractDisertasi ini merupakan penelitian terhadap putusan Mahkamah Agung RI. Permasalahan pertama mengenai mengapa suatu perbuatan dalam bidang hukum perdata (kasus perdata) tidak dapat dinyatakan sebagai suatu tindak pidana. Permasalahan ke dua mencari kriteria (tolok ukur) dari suatu perbuatan dalam bidang hukum perdata yang bagaimana yang dapat dikualifikasi sebagai suatu tindak pidana. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif, metode pendekatan yang dipakai adalah pendekatan yuridis normatif, analisis dilakukan secara komprehensif dan lengkap, metode berfikir yang digunakan adalah metode deduktif. Hasil penelitian disertasi ini menemukan, bahwa suatu perbuatan dalam bidang hukum perdata tidak dapat dinyatakan sebagai tindak pidana karena dengan alasan perbuatan yailg dilakukai~ merupakan perbuatan (melawan hukum) dalam bidang hukurn perdata, dapat menghapuskan sifat melawan hukum (materiil) dari suatu perbuatan sehingga perbuatan tersebut tidak dapat dikualifikasi sebagai suatau tindak pidana. Alasan bahwa perbuatan yang dilakukan merupakan perbuatan dalam lingkup hukum perdata, menjadi alasan pembenar yang menghapuskan sifat melawan hukum (pidana) dari perbuatan terdakwa. Disertasi ini juga menghasilkan ciri-ciri perbuatan melawan hukum dalam bidang hukum perdata yang dapat dikualifikasi sebagai suatu tindak pidana.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectsifat melawan hukum materiilen_US
dc.subjectalasan pembenaren_US
dc.titlePENGHAPUSAN SIFAT MELAWAN HUKUM MATERIIL TINDAK PIDANA KARENA MERUPAKAN KASUS PERDATA (STUDI TERHADAP PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG RI)en_US
dc.typeDissertationen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record