TANGGUNG JAWAB SOSIAL DAN LINGKUNGAN PERSEROAN TERBATAS TERHADAP HAK ASASI MANUSIA (STUDI TENTANG TANGGUNG JAWAB SOSIAL DAN LINGKUNGAN PERUSAHAAN PERKEBUNAN KELAPA SAWIT TERHADAP HAK EKONOMI DAN SOSIAL MASYARAKAT LOKAL KABUPATEN KAMPAR PROPINSI RIAU)
Abstract
Perseroaan telah berkembang menjadi entitas sosial yang berkemampuan
dalam melanggar dan membela HAM. Secara akademik apakah perusahaan
sebagai entitas privat dapat ditarik masuk ke dalam HAM. Berbagai praktek
pengelolaan SDA, khususnya perusahaan perkebunan kelapa sawit (PPKS),
menyebabkan hilang atau berkurangnya hak EKOSOS masyarakat lokal, sehingga
menimbulh konflik antara masyarakat PPKS. Penelitian TJSLPT terhadap
HAM menggunakan pendekatan hukum normatif dan hukum non-dohal.
Metode normatif, difokuskan pada konsep dan dasar kewajiban dan pengaturan
TJSLPT terhadap hak EKOSOS masyarakat lokal oleh PPKS. Metode nondoctrinal,
mengarnati secara langsung penerapan TJSLPT oleh PPKS terhadap hak
EKOSOS masyarakat lokal. Lokasi penelitian di daerah kabupaten Kampar,
karena seluruh masyarakat aslinya merupakan masyarakat lokal. Penelitian
TJSLPT terhadap HAM memberikan sumbangsih pemikiran dan alternatif
pemecahaan terhadap berbagai konflik PPKS dan masyarakat lokal, karena prinsip
TJSLPT adalah keseirnbangan yang meletakkan hak dan kewajiban bagi
pemangku kepentingan dalam perkebunan kelapa sawit. Hasil penelitian
menyimpulkan: Pertama, perseroan bertanggung jawab terhadap HAM, dan
pelanggaran atas HAM oleh perseroan dapat diadili, Tidak ada irnunitas bagi
perseroan yang melanggar HAM. Telah terjadi pelanggaran HAM oleh perseroan,
karena perseroan adalah subyek hukum yang memiliki kemampuan melanggar
HAM dan kadangkala melebihi kemampuan suatu negara. Kewajiban TJSLPT
terhadap HAM dikarenakan tidak adanya jaminan kepatuhan perseroan untuk
bertanggung jawab terhadap HAM secara suka rela. Kedua, usaha PPKS
bersentuhan dan telah mengakibatkan hilangnya hak EKOSOS masyarakat lokal,
karena perkebunan sawit lebih diorientasikan untuk kepentingan ekonomi. Telah
terjadi pelanggaran HAM oleh PPKS terhadap hak EKOSOS masyarakat lokal.
Ketiga, pengaturan mekanisme TJSLPT belum memadai secara teknis, dan
peraturan yang ada masih saling bertentangan. Penerapan TJSLPT oleh PPKS
belum terencana dan terprogram dengan baik, cenderuang bersifat kedermawanan,
penerapan belum bersumber dari kebutuhan EKOSOS masyarakat lokal untuk
jangka walctu yang panjang. PPKS belum menyadari bahwa pengelolaan SDA
bertalian dengan perwujudan kemakmuran masyarakat.
Collections
- Doctor of Law [109]