• Login
    View Item 
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Dissertations
    • Doctor of Law
    • View Item
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Dissertations
    • Doctor of Law
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    POLITIK HUKUM NEGARA KESEJAHTERAAN: Studi tentang Kebijakan Regulasi dan Institusionalisasi Gagasan Kesejahtersan Sosial Ekonomi Masyarakat Nelayan di Jawa Tengah

    Thumbnail
    View/Open
    DISERTASI 39.pdf (12.45Mb)
    Date
    2007
    Author
    DJAUHARI, 01932011
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Telaah teori dan praktik Negara Kesejahteraan dalam penelitian ini ditemukan penyebab tidak efektifnya hukum dan kebijakan pemerintah sebagai sarana perubahan masyarakat berkaitan dengan peningkatan kesejahteraan sosial ekonomi masyarakat nelayan di Jawa Tengah. Pertama, instrumen hukum yang mengatur kesejahteraan sosial bagi masyarakat, khususnya masyarakat nelayan, dalam beberapa kondisi diakui telah berjalan dengan efefektif. Secara umum, UU No.6 Tahun 1974 mengatur tentang Ketentuan Pokok Kesejahteraan Sosial dan memiliki kesesuaian dengan arnanat yang diatur dalam Pasal27 (2), Pasal 33 dan Pasal 34 UUL) 1945. Secara khusus, UU No.16 Tahun 1964 mengatur tentang Bagi Hasil Perikanan yang membantu menyejahterakan masyarakat nelayan. UU ini berkesesuaian dengan Pasal 27 (2) dan Pasal 33 UUD 1945 terutama dalam peran negara yang bertanggung jawab atas kesejahteraan ekonomi masyarakat. Kedua, kebijakan pemerintah merupakan instrumen hukum bukan produk legislasi telah dirasakan efektif dalam menyejahterakan masyarakat, terutama dalam menurunkan jumlah kemiskinan. Inpres No.5 Tahun 1993 tentang UIT, Keppres No.] 90 Tahun 1998 tentang Jaring Pengamanan Sosial (JPS), Keppres No.124 Tahun 2001 juncto Keppres No.8 Tahun 2002 tentang Komite Penanggulangan Kemiskinan (KPK), dan Perpres No.54 Tahun 2005 tentang Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) merupakan bukti dari adaya politik hukum Negara Kesejahteraan di Indonesia Namun, untuk instrumen . . hukum kebijakan ini tidak mampu berfUngsi lebih komprehensif mengingat keterbatasan fungsi dan tujuan serta ruang lingkup kebijakan pemerintah amat terbatas. Ketiga, irnplikasi dari bentuk peraturan hukurn dan kebijakan pemerintah baik pusat maupun daerah untuk menyejahterakan masyarakat, khususnyd masyarakat nelayan di Jawa Tengah tidak cukup berhasil, karena: (I) Tidak ada kebijakan yang terpadu antara institusi di tingkat pusat sampai daemh; (2) Tidak adanya program-program pengentasan kemiskinan yang berkelanjutan; (3) Timhulnya kontradisksi antara institusi yang diamanatkan oleh UU No.6 Tahun 1974 dan berkurangnya peran Depsos dan/atau Dinas di daerah dan diganti oleh institusi lain yang tidak relevan; (4) Tidak berjalannya filngsi pengawasan yang dilakukan oleh dinas dan institusi TPI, KUD, dan HNSI dan peran dominan nelayan juragan melalui praktik bagi hasil *rikanan secara adat bertentangan dengan UU No.16 Tahun 1964 dan berakibat nelayan pandega ti& mernperoleh bagian yang adil; (5) Masyarakat nelayan pandega yang cendenrng tid& rnud~h untuk beperan serta dalam proses pembuatan kebijakan juga faktor yang mempenganihi ketidak berhasilan tersebut.
    URI
    https://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/9399
    Collections
    • Doctor of Law [145]

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV
     

     

    Browse

    All of DSpaceCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV