Show simple item record

dc.contributor.authorMUHAMMAD BUSJRO MS., 02932004
dc.date.accessioned2018-07-21T17:47:16Z
dc.date.available2018-07-21T17:47:16Z
dc.date.issued2010-02-22
dc.identifier.urihttps://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/9397
dc.description.abstractKekuasaan kehakiman sebagai rangkaian sistem penegakan hukum dan keadilan dalam sistem ketatanegaraan di Indonesia merupakan penvujudan dari prinsip the rule of law atau negara hukum sebagaimana dijamin dalam konstitusi negara. Konsekuensi negara hukum maka semua agenda negara dan bangsa tunduk pada undang-undang dan peratwan. The rule of law menekankan institusi kekuasaan kehakiman hams bersifat independen, yang dalam praktik keberfbngsiannya tidak boleh dicampuri oleh kekuasaan apapun di luar kekuasaan kehakiman itu sendiri. Bahkan, hakim sebagai unsur utama dan terpenting dalam kekuasaan kehakiman diberi wewenang untuk menerima, memeriksa dan mengadili perkara yang diajukan kepadanya tanpa boleh diintervensi oleh hakim maupun institusi peradilan di atasnya. Sesuai esensi fungsinya, kekuasaan kehakiman merupakan pemangku kewenangan dan kewajiban untuk menampakkan dan menegaskan sifat samarlabstrak dari dan di dalam hukurn yakni "melindungi". Manusia, sesuai fitrahlotentisitasnya, .memiliki hak untuk memperoleh perlindungan hukum ketika hak-hak asasi (HAM) dan hak-hak hukumnya terganggu oleh pihak lain. Tugas memberikan perlindungan hukum inilah yang menjadi bagian kewajiban institusi kekuasaan kehakiman. Dalam era pemerintahan Orde Baru yang berlangsung semenjak tahun 1966 hingga tahun 1998, praktik kekuasaan kehakiman (praktik peradilan) tidak berjalan secara independen dan transparan. Hal ini disebabkan karena praktik kekuasaan otoriter dan anti demokrasi yang dijalankan oleh kekuasaan Orde Baru. Semua kekuatan sosial politik bahkan termasuk institusi peradilan (kepolisian, kejaksaan dan kehakiman) berada dalam kontrol dan kendali penguasa. Institusi peradilan menjadi alat penguasa sehingga mengakibatkan sejumlah warga Negara mengalami tindakan pelanggaran hukum dan HAM yang dilakukan oleh aparat pemerintah. Seiring dominasi penguasa terjadi pelanggaran institusi peradilan yang menyebabkan kekuasaan kehakiman tidak mampu berjalan secara independen dan transparan. Di antara yang mengalami tindakan pelanggaran hukum dan HAM itu adalah sejumlah besar kalangan muslim di berbagai propinsi. Sejumlah muballigh Guru da'wah), guru pengajian (ustadz) dan aktivis gerakan Islam Muhammadiyah dan Nahdlatul 'Ulama (NU) mengalami penangkapan, penahanan, interogasi dan penyiksaan. Di antaranya diproses di pengadilan. Alasan dan dakwaan yang dituduhkan oleh aparat penegak hukum adalah keterlibatannya dalam aktivitas gerakan "Komando Jihad". Hasil penelitian menegaskan terdapatnya unsur rekayasa politik terhadap kasus perkara Komando Jihad ditandai operasi intelijen melalui Operasi Khusus. Selain itu nampak jelas terlihat penyalahgunaan aparat militer yang bernaung di bawah Komando Kearnanan dan Ketertiban di tingkat pusat, beserta Pelaksana Khusus Daerah (Laksusda) di tingkat daerah. Seluruh proses peradilan menunjukkan bahwa institusi peradilan berjalan di bawah kontrol politik dan kekuasaan pemerintah sehingga berjalan tidak independen dan tidak transparan. Penelitian ini menegaskan, bahwa rezim Orde Baru telah melakukan penyalahgunaan kekuasaan dengan menempatkan aparat militer dan intelijen merekayasa suatu lakon politik yang menimbulkan korban pada kalangan Muslim. Muara dari proses peradilan kasus Komando Jihad ini adalah praktik kekuasaan kehakiman yang tidak independen dan tidak transparan di bawah tekanan sebuah rezim politik otoriter dan anti demokrasi. Indikasi itu terlihat dalam proses peradilan dan putusan peradilan yang menyalahi peraturan dan ketentuan hukum sebagaimana yang hams dijunjung tinggi oleh negara hukum.en_US
dc.publisherUNIVERSITAS ISLAM INDONESIAen_US
dc.subjectKekuasaan Kehakimanen_US
dc.subjectIndependensien_US
dc.subjectTransparansien_US
dc.subjectOrde Baru Komando Jihaden_US
dc.titleKASUS KOMANDO JIHAD DITINJAU DARI PERSPEKTIF INDEPENDENSI DAN TRANSPARANSI KEKUASAAN KEHAKIMANen_US
dc.typeDissertationen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record