PERLINDUNGAN HUKUM PARA PIHAK DI DALAM PEMBIAYAAN KONSUMEN ATAS KENDARAAN BERMOTOR DI PT.WOM FINANCE CABANG PURWOKERTO
Abstract
Tesis ini berjudul PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PARA PIHAK DI
DALAM PEMBIAYAAN KONSUMEN ATAS KENDARAAN BERMOTOR DI
PT. WOM FINANCE CABANG PURWOKERTO. Tesis ini mengkaji mengenai
hubungan hukum para pihak dalam pembiayaan konsumen atas kendaraan bermotor
di PT. WOM Finance Cabang Purwokerto dan perlindungan hukum bagi para pihak
dalam perjanjian pembiayaan konsumen pada PT. WOM Finance Cabang Purwokerto
mengingat barang jaminan dikuasai oleh konsumen. Hubungan hukum antara
konsumen dengan PT. WOM Finance Cabang Purwokerto adalah PT. WOM Finance
Cabang Purwokerto melakukan pembiayaan kepada konsumen yang membutuhkan
kendaraan bermotor baik baru maupun bekas dengan tahun pembuatan minimal tahun
2003 tetapi tidak mempunyai uang untuk membelinya. Dalam hal ini PT. WOM
Finance Cabang Purwokerto menyediakan uang atau dana bagi para konsumen untuk
membeli kendaraan bermotor tersebut dengan cara angsuran atau sistem pembayaran
berkala namun uang tersebut tidak diberikan dalam bentuk uang kepada konsumen
melainkan diberikan dalam bentuk pembiayaan atas kendaraan bermotor tersebut. Di
sini PT. WOM Finance Cabang Purwokerto tidak mempunyai kendaraan bermotor
sendiri untuk dibiayai tetapi kendaraan bermotor tersebut diambil dari dealer
kendaraan bermotor yang dalam hal ini telah bekerjasama dengan PT. WOM Finance
Cabang Purwokerto dan dealer yang menyediakan kendaraan bermotor tersebut
disebut sebagai dealer rekanan. Perlindungan hukum bagi PT. WOM Finance
Cabang Purwokerto di sini hanya terletak pada syarat dan ketentuan yang ada pada
Formulir Aplikasi Pembiayaan sbagai perjanjian kreditnya yang menyebutkan bahwa
konsumen harus bertanggung jawab atas semua kerugian-kerugian yang timbul dalam
praktek pembiayaan konsumen dan bersedia untuk menanggung semua biaya yang
ditimbulkan dalam praktek pembiayaan konsumen ini dan disamping itu konsumen
sendiri di sini juga berpotensi untuk mengalami kerugian oleh karena jika konsumen
tersebut sudah tidak mampu lagi melanjutkan pembayaran angsuran kendaraan yang
dikreditnya namun konsumen masih memiliki niat baik untuk mengembalikan
kendaraan bermotor tersebut maka uang yang telah dibayarkan oleh konsumen
tersebutpun tidak akan dikembalikan lagi kepada konsumen.
Metode penelitian yang digunakan dalam tesis ini adalah menggunakan
pendekatan yuridis normatif artinya mengkaji peraturan perundang-undangan dengan
tetap mengarah kepada permasalahan yang ada sekaligus meneliti implementasinya
dalam dunia praktek. Data yang digunakan dalam tesis ini menggunakan sumber data
primer dan data sekunder. Data primer yang digunakan diperoleh dari hasil
wawancara kepada Kepala Cabang dan Staff PT. WOM Finance Cabang
Purwokwerto dan Data sekunder yang digunakan diperoleh dari Kitab Undang-
Undang Hukum Perdata, Peraturan Perundang-Undangan lainnya yang mengkaji
mengenai Pembiayaan Konsumen dan dari literatur buku dan beberapa sumber dari media electronic. Sedangkan analisis data yang digunakan dalam tesis ini dilakukan
secara deskriptif kualitatif yaitu data yang diperoleh tersebut digambar dan ditata
secara sistematis dalam uraian-uraiannya.
Penelitian yang dihasilkan dalam tesis ini adalah hubungan hukum yang
terjadi antara PT.WOM Finance dengan konsumen adalah PT. WOM Finance
melakukan pembiayaan kepada konsumen yang membutuhkan kendaraan bermotor
yaitu sepeda motor tetapi tidak mempunyai uang untuk membayarnya. Berdasarkan
penelitian perjanjian yang dibuat oleh PT. WOM Finance dengan konsumen ternyata
masih memiliki celah hukum karena perjanjian ini belum memiliki perlindungan
hukum yang cukup kuat baik bagi perusahaan maupun bagi konsumennya.
Seharusnya dalam kegiatan pembiayaan konsumen yang dilakukan oleh PT.
WOM Finance Cabang Purwokerto ini memiliki perlindungan hukum yang cukup
aman bagi perusahaan pembiayaan. Hal ini dimaksudkan untuk meminimalisasi
kerugian yang dialami oleh PT. WOM Finance Cabang Purwokerto dan seharusnya
PT. WOM Finance Cabang Purwokerto juga memiliki ketentuan yang mengatur
mengenai perlindungan atau hak-hak yang seharusnya diperoleh konsumen dalam
setiap praktek pembiayaan konsumen yang dilakukannya.
Collections
- Master of Law [1450]