PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP JAMA’AH HAJI INDONESIA (STUDI KASUS KANTOR DEPAG KOTA SEMARANG)
Abstract
Salah satu isu pokok yang sering dipermasalahkan dalam perlindungan
hukum terhadap jamaah haji Indonesia adalah kriteria mengenai pelayanan
terhadap jamaah haji yang kurang maksimal
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana perlindungan hukum
yang diberikan kepada jamaah haji Kota Semarang oleh Kantor Departemen Kota
Semarang sebagai jasa layanan publik serta untuk mengetahui solusi-solusi hakhak
konsumen (jamaah haji) yang belum diberikan oleh Kantor Departemen
Agama Kota Semarang selaku pelayanan jasa publik.
Penelitian ini merupakan penelitian yang bersifat deskriptif dan apabila
dilihat dari jenisnya termasuk penelitian hukum emperis. Lokasi penelitian di
Pemerintahan Kota Semarang khususnya di kantor Depag Kota Semaraang. Jenis
data yang dipergunakan meliputi data primer dan data sekunder. Teknik
pengumpulan data digunakan yaitu wawancara dan studi kepustakaan. Analisis
data menggunakan data kualitatif dengan model interaktif.
Hasil penelitian ini adalah bahwa Pemerintah Kota Semarang dalam hal ini
Depag sebagai penyelenggara jasa layanan publik belum optimal melakukan
tindakan perlindungan hukum bagi jamaah haji Kota Semarang. Peran yang
dilakukan Depag Kota Semarang dalam penyelenggaraan ibadah haji adalah
dengan membentuk suatu kepanitiaan bimbingan manasik, pemberangkatan dan
pemulangan calon jamaah haji Kota Semarang. Faktor penghambat dalam
memberikan perlindungan hukum bagi jamaah haji Kota Semarang salah satunya
adalah tidak adanya ketentuan tentang perhajian yang menuntut pemerintah
daerah berperan lebih sekedar melakukan tindakan bimbingan, dan mengurus
pemberangkatan dan pemulangan jamaah haji.
Implikasi teoritis penelitian ini adalah adanya konsep perlindungan hukum
yang jelas untuk melindungi jamaah haji dari segala permasalahan kerugian
maupun penipuan. Adapun implikasi praktisnya adalah hasil penelitian ini dapat
digunakan sebagai rujukan Departemen Agama Kota Semarang dengan seoptimal
mungkin memberikan pelayanan dan perlindungan hukum bagi jamaah haji di
Kota Semarang.
Collections
- Master of Law [1447]