• Login
    View Item 
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Thesis
    • Master of Law
    • View Item
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Thesis
    • Master of Law
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    TANGGUNGJAWAB HUKUM DOKTER dan APOTEKER ATAS PERMINTAAN TERTULIS OLEH DOKTER (RESEP) KEPADA APOTEKER DALAM PELAYANAN KEFARMASIAN

    Thumbnail
    View/Open
    WENDI M FIX.pdf (2.775Mb)
    Date
    2015-01-09
    Author
    WENDI MUH. FADHLI, 13912031
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    esep adalah permintaan tertulis oleh dokter kepada apoteker untuk menyiapkan dan menyerahkan obat kepada pasien. Terdapat problematika yang telah lama terjadi dan secara terus menerus berlangsung, berupa penulisan resep dokter yang sulit dibaca dan ketidaklengkapan administrasi resep sebagai informasi pengobatan pasien (legalitas). Ini merupakan salah satu faktor yang dapat mengakibatkan medication error dari sebuah pelayanan kesehatan. Didasarkan hal itu, maka perlu dikaji bagaimana pertanggungjawaban dokter dan apoteker dalam pelayanan resep yang menyebabkan medication error. Penelitian bertujuan untuk memahami bentuk pertanggungjawaban hukum dokter dalam penulisan resep dokter yang sulit dibaca yang menyebabkan medication error pada pasien dan untuk memahami tanggungjawab Apoteker Pengelola Apotek dalam pelayanan resep dokter yang dapat menyebabkan medication error. Metode penelitian yang penulis gunakan adalah metode penelitian normatifempiris, yakni dengan melihat fakta-fakta yang ada di lapangan dan kemudian dibandingkan dengan aturan yang berlaku. Data lapangan dibutuhkan untuk memahami permasalahan-permasalahan yang terjadi di lapangan, dan upaya mengatasi permasalahan tersebut ditinjau dari aspek hukum yakni peraturan perudang-undangan yang berlaku. Dari hasil penelitian, tanggungjawaban hukum dokter terhadap pelayanan resep meliputi tahap Prescribing error menyangkut segala permintaan dalam resep, sedangkan APA bertanggungjawab terhadap segala sesuatu menyangkut transcribing error (error terjadi pada saat pembacaan resep), dispensing error (kesalahan penyebaran/distribusi), administrasion error (kesalahan pemberian obat), dan patient compliance error (kesalahan kepatuhan penggunaan obat oleh pasien). Tanggung jawab dokter selaku profesi dalam pelaksanaan tugas profesional di bidang kesehatan, didasarkan tanggung jawab norma etik dokter serta tanggung jawab hukum yang didasarkan pada ketentuan hukum perdata, pidana, dan administrasi. Sedangkan Tanggung jawab APA adalah memberikan obat pada pasien sesuai dengan yang tertulis di dalam resep sebagai suatu kuasa, tetapi didasarkan ilmu, keterampilan dan wewenang yang dimilikinya.
    URI
    https://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/9230
    Collections
    • Master of Law [1540]

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV
     

     

    Browse

    All of DSpaceCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV