TANGGUNGJAWAB HUKUM DIREKSI DALAM PENGURUSAN BUMN YANG DI RESTRUKTURISASI
Abstract
Direksi adalah organ BUMN yang bertanggung jawab penuh atas pengurusan
BUMN dan mewakili BUMN baik di dalam maupun di luar pengadilan. Dari tugas
dan tanggung jawab tersebut, maka direksi mempunyai kedudukan dan peranan yang
sangat penting dan menentukan berhasil tidaknya BUMN tersebut mencapai
tujuannya. Direksi merupakan personifikasi dari BUMN itu sendiri, oleh karena itu
maju mundurnya BUMN, berhasil atau tidaknya BUMN serta berkembangnya
BUMN tergantung dari bagaimana direksi mengurus dan mengelolanya. Bagaimana
kedudukan, peran, dan tanggung jawab hukum direksi dalam pengurusan BUMN
pada proses restrukturisasi dalam pengurusan BUMN?
Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode pendekatan perundangundangan
dan jenis penelitian yuridis normatif. Bahan penelitian yang digunakan
terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, bahan hukum tersier.
Teknik pengumpulan data yang digunakan melalui penelitian kepustakaan dengan
menggunakana alat pengumpulan bahan hukum berupa studi dokumen yang
kemudian bahan hukum yang dikumpulkan lalu dikelompokkan menurut
permasalahan dan selanjutnya dianalisis secara kualitatif sehingga dapat ditarik suatu
kesimpulan.
Berdasarkan hasil penelitian dapatlah diketahui bahwa ternyata tidak ada
pengaturan yang tegas dalam Undang-undang BUMN menyangkut kedudukan dan
peran dari direksi dalam pengurusan BUMN yang direstrukturisasi. Dalam undangundang
tersebut hanya menguraikan mengenai tugas dan kewajiban dari direksi yang
nantinya menimbulkan tanggung jawab hukum. Apabila terbukti bahwa direksi
melakukan perbuatan menyimpang dari kewajiban hukumnya dalam melakukan
pengurusan perseroan yang mengakibatkan kerugian perseroan. Kedudukan dan
peran direksi dalam pengurusan restrukturisasi BUMN adalah menandatangai Surat
Pernyataan Kesanggupan (Letter of Commitment) sebagaimana ketentuan Pasal 1 ayat
(4) Peraturan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Nomor 01/MBU/2009,
tentang Pedoman Restrukturisasi Badan Usaha Milik Negara oleh Perseroan (Persero)
PT. PPA.
Collections
- Master of Law [1445]