• Login
    View Item 
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Thesis
    • Master of Law
    • View Item
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Thesis
    • Master of Law
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    ANOMALI MPR SEBAGAI PENJELMAAN KEDAULATAN RAKYAT PASKA AMANDEMEN UUD 1945

    Thumbnail
    View/Open
    Tesis Anomali MPR Gabung-ilovepdf-compressed.pdf (975.2Kb)
    Date
    2016-04-04
    Author
    MUHAMAD SALEH, 14912089
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Paska reformasi 1998, Majelis Permusyawaratan Rakyat hasil Pemilu 1999 melakukan amandemen UUD 1945 sebanyak 4 kali, dan berlangsung dari tahun 1999-2002. Amandemen yang dilakukan ketika itu didorong oleh keinginan untuk memperbaiki iklim demokrasi, tata kelola pemerintahan, penghormatan terhadap hak asasi manusia, meminimalisir peluang korupsi, kolusi, dan nepotisme, dan penguatan otonomi daerah. Alasan melakukan amandemen tersebut didasari oleh pandangan bahwa pemerintah Orde Baru merupakan rezim otoriter, dan otoritarian Orde Baru itu memperoleh pembenaran dari UUD 1945. UUD 1945 dianggap sangat executive heavy, dan memberi peluang pada presiden untuk memegang kekuasaan tertinggi tanpa bisa dikontrol oleh kekuasaan negara yang lain. Karena UUD 1945 dianggap sebagai sumber penyalahgunaan kekuasaan, maka anggota MPR ingin memangkas peluang kembalinya pemerintah yang otoriter dari sumbernya. Gagasan mengembalikan kekuasaan pada rakyat, tentu saja merupakan gagasan yang penting dan mutlak dilakukan, karena sejatinya kedaulatan berada di tangan rakyat. Namun gagasan besar itu tidak ditopang oleh perencanaan yang memadai , pertimbangan yang matang , dan tidak melihat UUD sebagai satu kesatuan utuh . Dan hasil dari Perubahan UUD dengan tiga kondisi itu menyebabkan perubahan secara mendasar bangunan ketatanegaraan di Indonesia, yaitu mengubah staatsidee kolektivisme menjadi negara berciri individualistikliberalistik. Dihapuskannya staatsidee Kolektivistik tercermin dari dihilangkannya Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN), dan dihapuskannya MPR sebagai lembaga tertinggi negara, pelaksana kedaulatan rakyat. Secara teoritik ide negara (staatsidee) merupakan kesepakatan atas corak dan cara negara itu seharusnya dipergunakan. Ide negara merupakan sesuatu yang obyektif, dan terdapat pada semua negara. Negara merupakan realisasi dari ide negara (staatsidee). Ide negara merupakan sesuatu yang baik, dapat dijadikan pedoman dalam berusaha mencapai kesempurnaan dalam negara. Ide negara harus riel, yaitu dengan pengertian bahwa ide negara itu harus dapat dilaksanakan. Dan staatsidee merupakan kondisi obyektif suatu negara dan bangsa. Bangsa Indonesia, yang hingga saat ini masih bercirikan kolektivistik, yang dulu dirumuskan dalam bangunan UUD 1945 sebagai staatsidee Indonesia, telah diubah menjadi individualistik-liberalistik. Spirit individualistik-liberalistik tidak sesuai dengan bangsa Indonesia, dan karena itu dahulu, dalam pembahasan UUD 1945 oleh BPUPKI, ditolak oleh para founding fathers. Karena staatsidee yang digunakan tidak sesuai dengan kondisi obyektif masyarakat Indonesia, maka akan berdampak pada sistem ketatanegaraan. Perubahan sistem ketatanegaraan yang tidak didukung oleh sebuah perencanaan yang jelas dan terpusat, sebagai ciri masyarakat kolektif, hanya akan melahirkan anomali-anomali. Dan dampak paling burung ialah negara akan kehilangan spiritnya, negara akan mengalami kondisi serba tidak menentu.
    URI
    https://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/9034
    Collections
    • Master of Law [1560]

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV
     

     

    Browse

    All of DSpaceCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV