• Login
    View Item 
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Thesis
    • Master of Law
    • View Item
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Thesis
    • Master of Law
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    KEBIJAKAN FORMULASI TENTANG CYBER SEX YANG DILAKUKAN OLEH ANAK DALAM PERSPEKTIF KEADILAN RESTORATIF

    Thumbnail
    View/Open
    TESIS_LARAS ASTUTI_149120149-ilovepdf-compressed.pdf (1.845Mb)
    Date
    2015-11-14
    Author
    LARAS ASTUTI, 149120149
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Penelitian ini berjudul KEBIJAKAN FORMULASI TENTANG CYBER SEX YANG DILAKUKAN OLEH ANAK DALAM PERSPEKTIF KEADILAN RESTORATIF. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh suatu fakta bahwasanya kejahatan mayantara saat ini sudah semakin meresahkan. Cyber sex sebagai salah satu jenis kejahatan seksual yang bersaranakan internet menjadi suatu kegiatan atau aktivitas baru yang dilakukan oleh anak dalam memuaskan nafsu seksualnya. Bahayanya adalah jiwa anak-anak yang masih rentan, polos, dan belum dapat membedakan hal yang benar dan salah kemudian menjadi pelaku tindak kejahatan seksual yang akan merugikan masa depan anak. Pendekatan keadilan restoratif memang bukan lagi merupakan paradigma baru dalam pembaharuan hukum pidana, keadilan restoratif dianggap mampu menjawab permasalahan pidana terutama yang dilakukan oleh anak. Tetapi pendekatan ini menjadi suatu hal yang baru apabila diterapkan dalam perumusan kebijakan formulasi. Dalam penelitian ini penulis menekankan pada pendekatan keadilan restoratif yang digunakan sebagai dasar dalam perumusan kebijakan formulasi tentang cyber sex anak di Indonesia. Selain itu penelitian ini juga menjelaskan tentang gambaran cyber sex dalam hukum pidana Indonesia, kelemahan-kelemahan yang terdapat di dalamnya, dan melihat peluang adanya keadilan restoratif dalam peraturan yang penulis analisis. Penelitian ini merupakan jenis penelitian normatif yang menggunakan metode pendekatan konseptual dan pendekatan undang-undang. Bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Pengambilan bahan hukum tersebut dilakukan dengan studi kepustakaan dan untuk analisis bahan dilakukan dengan metode secara perspektif dan deduktif. Dari hasil penelitian yang didapat, ternyata gambaran terkait cyber sex dalam peraturan di Indonesia menggunakan pendekatan delik kesusilaan. Cyber sex sendiri kemudian dianalisis berdasarkan pelaku, media, tempat, dan modus yang dilakukan dengan menganalisis KUHP, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Peraturan tersebut masih memiliki banyak kelemahan sehingga perlu di formulasikan melalui keadilan restoratif dengan pula melihat pada pendekatan nilai sosiopolitik, sosiofilosofis, dan sosiokultural. Meskipun demikian penulis melihat adanya peluang keadilan restoratif yang terdapat dalam peraturan tersebut.
    URI
    https://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/9020
    Collections
    • Master of Law [1560]

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV
     

     

    Browse

    All of DSpaceCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV