IMPLIKASI SISTEM MULTIPARTAI DALAM SISTEM PEMERINTAHAN PRESIDENSIIL DI INDONESIA
Abstract
Pasca jatuhnya Orde Baru, terjadi dua perubahan dalam praktek ketatanegaraan di
Indonesia, diantaranya adalah kebebasan berpolitik masyarakat dan adanya perubahan
UUD 1945. Perubahan kebebasan politik memunculkan lahirnya partai-partai politik
peserta pemilu dan perubahan UUD 1945 menguatkan sistem pemerintahan presidensiil.
Tesis ini dimaksudkan untuk mengetahui bagaimana sistem kepartaian dan sistem
pemerintahan di Indonesia dan implikasi dari kombinasi sistem multipartai dalam sistem
pemerintahan presidensiil di Indonesia serta untuk mencari model sistem pemerintahan
yang sesuai dengan negara Indonesia. Studi ini dilakukan dengan mengkaji UUD 1945 dan
UU yang berkaitan dengan kepartaian. Penelitian ini dilakukan dengan metode pendekatan
yuridis normatif, historis, komparatif dengan berbagai negara yang menerapkan kombinasi
sistem multipartai dalam sistem pemerintahan presidensiil.
Studi ini menunjukkan bahwa secara historis sistem multipartai di Indonesia telah
berkembang sejak sebelum kemerdekaan. Hal ini didukung dengan demografi penduduk
Indonesia yang terdiri dari berbagai suku bangsa, agama, dan adat istiadat yang berbedabeda
dan tersebar dari Sabang sampai Merauke.
Sistem pemerintahan di Indonesia telah berkali-kali mengalami perubahan, dari
sistem parlementer hingga sistem kuasi-presidensiil dan terakhir, berdasarkan perubahan
UUD 1945, sistem pemerintahan Indonesia adalah sistem presidensiil murni.
Hasil studi ini menunjukkan, kombinasi sistem multipartai dengan sistem
pemerintahan presidensiil memunculkan pemerintahan yang tidak efektif dan efisien.
Kombinasi ini juga rentan menimbulkan kondisi deadlock antara eksekutif dengan
legislatif yang berakibat pada terjadinya krisis politik.
Dalam sistem multipartai tanpa mayoritas seperti di Indonesia, koalisi merupakan
suatu keharusan untuk membentuk pemerintahan yang kuat. Dalam sistem presidensiil,
presiden sebagai pembentuk kabinet akan membentuk koalisi dengan partai lain dengan
memberikan kursi menteri atau jabatan lainnya kepada partai politik yang mendukungnya.
Akan tetapi dukungan ini tidak menjamin presiden memperoleh dukungan dari partai
politik anggota koalisi di DPR.
Sehubungan dengan hal tersebut maka, studi ini merekomendasikan untuk
dilakukannya perubahan UUD 1945 yang berkaitan dengan sistem pemerintahan agar lebih
sesuai dengan realitas politik yang ada yang memungkinkan terciptanya suatu sistem
pemerintahan yang efektif, efisien dan kuat. Selain itu diperlukan suatu pembatasan jumlah
partai politik, karena dengan jumlah partai politik yang mencapai puluhan ini akan
menyulitkan terciptanya pemerintahan yang efektif, efisien, dan kuat.
Collections
- Master of Law [1445]