• Login
    View Item 
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Thesis
    • Master of Law
    • View Item
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Thesis
    • Master of Law
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    TINDAK LANJUT PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI DENGAN PERATURAN KOMISI PEMILIHAN UMUM (Studi Putusan Nomor 22-24/PUU-VI/2008, 102/PUU-VII/2009 dan 100/PUU-XIII/2015)

    Thumbnail
    View/Open
    TESIS SYAIFULLAHIL MASLUL, S.H. NIM. 14912109.pdf (1.242Mb)
    Date
    2016
    Author
    SYAIFULLAHIL MASLUL, 14912109
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Mahkamah Konstitusi sejak dibentuk sudah dikonsepsikan sebagai pengawal konstitusi juga sebagai pengawal demokrasi. Mahkamah Konstitusi berusaha menjaga bahwa konstitusi merupakan (the supreme law of the land) yang harus ditaati oleh semua lembaga negara. Putusan Mahkamah Konstitusi dalam koridor pelaksanaanya memang tidak memiliki lembaga eksekutorial, hanya saja DPR selaku pembentuk undang-undang (positive legislature) berkewajiban untuk segera menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi tersebut, apalagi yang bersifat mengatur guna tercapainya keharmonisan dalam undang-undang. Dalam tiga putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 22-24/PUU-VI/2008, 102/PUU-VII/2009 dan 100/PUU-XIII/2015, putusan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh KPU tanpa melalui revisi undang-undang oleh DPR, mengingat dekatnya waktu proses pemilihan. Batasan waktu dan keharusan proses tahapan pemilu tetap berajalan, menjadi salah satu alasan dari keluaranya peraturan KPU berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi tanpa melalui revisi. Tujuan penelitian ini mencoba menganalisa pembentukan peraturan KPU dengan dasar putusan Mahkamah Konstitusi tanpa mekanisme revisi undang-undang serta mengkaji tujuan penerapan putusan Mahkmah Konstitusi dalam Peraturan KPU dalam mencapai keadilan, kemanfaatan dan kepastian hukum. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan menggunkan pendekatan putusan atau kasus dan pendekatan undang-undang. Penelitian ini menggunakan bahan pustaka dan putusan-putusan Mahkamah Konstitusi yang dianalisan dengan melalui pisau analisa stuffenbau theory des rechts, tujuan hukum dan hubungan antara Mahkamah Konstitusi, DPR dan KPU. Bertolok dari penelitian ini, disimpulkan bahwa dalam praktek ketatanegaraan di Indonesia, Mahkamah Konstitusi dapat menjadi positive legislature dengan alasan-alasan tertentu. Putusan Mahkamah Konstitusi yang ditindaklanjuti tanpa mekanisme revisi oleh DPR yang menjadi dasar pembentukan Peraturan KPU bisa dibenarkan meski bertentangan dengan stuffenbau theory des recht dan Undang-Undang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan. Ketiga putusan a quo, merupakan upaya Mahkamah kosntitusi dalam mencapai keadilan dan kemanfaatan dalam pemilihan serta menjadi alasan seabagai kepastian hukum dalam pembentukan Peraturan KPU.
    URI
    https://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/8965
    Collections
    • Master of Law [1560]

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV
     

     

    Browse

    All of DSpaceCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV