Show simple item record

dc.contributor.authorSULISTYO MUHAMAD DWI PUTRO, 13912023
dc.date.accessioned2018-07-19T16:03:20Z
dc.date.available2018-07-19T16:03:20Z
dc.date.issued2015-04-17
dc.identifier.urihttps://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/8870
dc.description.abstractPerkembangan tmnsportasi di masyankt cukup pesat sehingga hal ini ikut mempengaruhi lalu lintas dan angkutan jalan di jalan raya dimana keadaan lalu lintas menjadi padat dengan tidak diimbangi pengetahuan masyarakat da3a.m berkendara sehingga banyak menimbulkan pelanggaran rambu rambu lalu lintas oleh para pengendara. Timspotasi harus digunakan sesuai dengan peruntukannya dan pengoperasiannya hams sesuai dengan aturan-aturan yang telah ditentukan, namun da3am kenyataannya masih sering ditemui da3am lalu lintas jalan pelanggaran-pelanggaran terhadap rambu-rambu lalu lintas. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan menjadi dasar penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas. Penerapan denda terhadap setiap pelanggar lalu lintas telah jelas telah diatur dalam undang-undang tersebut. Perrnasalahan dari penulisan tesis ini adalah kecenderungan putusan Hakim pada Pengadilan Negeri Bantul mengenai putusan denda dalam perkara pelanggaran lalu lintas, dasar pertimbangan Hakim pada Pengadilan Negeri Bantul dalam penjatuhan putusan denda dalam perkara pelanggaran lalu lintas, pengaturan denda yang ideal untuk mewujudkan tujuan pemidanaan dalam hal pencegahan dan penjeraan. Metode analisa data yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan cara memadukan antara penelitian kepustakaan dan putusan hakim. Penelitian kepustakaan yang dilakukan adalah membandingkan peraturan-peraturan, ketentuan-ketentuan, dan buku referensi, serta data yang akan memberikan gambaran menyeluruh tentang aspek hukum yang berhubungan dengan masalah yang akan diteliti. Penelitian ini dilakukan terhadap putusan hakim pada Pengadilan Negeri Bantul mengenai putusan pidana denda dalam perkara pelanggaran lalu lintas, dasar pertirnbangan Hakim pada Pengadilan Negeri Bantul dalam penjatuhan putusan denda dalam tindak pidana pelanggaran lalu lintas, - wawancara d&an hakim ~en~adalilNaneg eri Bantul. setelah dsisdatta selesai, maka hasilnya akan disajikan dengan menuturkan dan menggambarkan apa adanya sesuai dengG permasalahk yang dceliti. Dari hasil tersebut kemudian ditarik kesimpdan yang merupakan jawaban atas perniasalahan yang diangkat dalam penelitian ini. Berdasarkan hasil penelitian, penerapan pidana denda terhadap pelanggaran lalu lintas terdapat disparitas atau bervariasinya besarnya putusan denda yang dijatuhkan Hakim Pengadilan Negeri Bantul dengan pertimbangan tingkat kesalahan pelanggaran yang disebabkan oleh pelaku, latar belakang atau motivasi dari pelaku pelanggaran peraturan lalu lintas itu sendiri, kesengajaan dari pelaku pelanggaran peraturan lalu lintas itu sendiri, faktor ekonomi. Penerapan denda tilang ternyata belum efektif untuk mencegah dan mengendalikan pelanggaran lalu lintas, hal ini ditunjukkan dari angka pelanggaran lalu lintas di Kabupaten Bantul yang masih tinggi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa jumlah denda tilang yang ada di Kabupaten Bantul masih dalam kategori rendah dm adanya disparitas putusan denda tilang hakim Pengadilan Negeri Bantul karena tidak diaturnya denda minimal dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Hal ini yang menyebabkan tidak adanya efek jera, lebih mengefektifkan pengaruh prevensi generasi (pencegahan umum), rnaksimum pidana (umum dan khusus) dapat diperberat, minimum pidana hendaknya dapat diperberat.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.titlePENJATUHAN PUTUSAN PIDANA DENDA OLEH HAKIM DALAM PERKARA PELANGGARAN LALU LINTAS DI PENGADILAN NEGERI BANTULen_US
dc.typeThesisen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record