BIAYA EKONOMI PENEGAKAN HUKUM PIDANA KASUS PENCURIAN SEPEDA MOTOR (Studi Kasus di Kepolisian Sektor Bonang)
Abstract
Masalah kurangnya biaya dalam penegakan hukum otomatis akan
menghambat kinerja aparat penegak hukuin dalam melaksanakan tugasnya.
Terhambatnya penegakan hukum ini tidak saja terjadi dalam proses di sidang
Pengadilan maupun proses penyidikan di Kejaksaan. Namun dalam proses
penyelidikan dan penyidikan pada tingkat Kepolisian proses penegakan hukum
juga akan terhambat apabila terjadi kurangnya atau ketiadaan dana. Terhambatnya
proses pengakan hukuin ini dapat terjadi pada setiap upaya penegakan hukum
tindak pidana apapun, tennasuk dalain penegakan hukum tindak pidana pencurian
kendaraan bermotor.
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisa biaya
yang hams dikeluarkan kepolisian dalain melakukan penyelidikan dan penydikan
kasus pencurian, untuk inengetahui dan menganalisa dampak yang tiinbul akibat
minimnya biaya penegakan hukum dalam kasus pencurian, serta untuk
lnengetahui dan menganalisa langkah-langkah kepolisian dalam upaya
memaksimalkan penyelidikan dan penyidikan kasus pencurian kendaraan
bermotor terkait dengan ininimnya dana yang tersedia. Data yang sudah
terkumpul dianalisis secara deskriptif kualitatif, yaitu inenggambarkan hubungan
antara hasil penelitian dengan menggambarkan hubungan antara hasil penelitian
yang diperoleh tersebut, untuk menjelaskan persoalan sampai pada suatu
kesimpulan, dan dipelajari sebagai sesuatu yang utuh.
Biaya yang hams dikeluarkan kepolisian dalam melakukan penyelidikan
dan penyidikan kasus pencurian sepeda motor pada dasarnya tidak tersedia dana
di Polsek Bonang, karena dana penyelidikan dan penyidikan satu kasus kendaraan
bermotor yang disediakan atau dana yang turun setelah laporan penyelidikan dan
penyidikan selesai rata-rata hanya Rp.2.0000.000. Sedangkan biaya yang
dibutuhkan antara 4 juta hingga 6 juta untuk melakukan penyelidikan satu kasus
kendaraan bermotor. Dampak yang timbul akibat minimnya biaya penegakan
hukum dalam kasus pencurian banyak kasus pencurian kendaraan bermotor yang
tidak terungkap karena polisi tidak bisa melakukan penyelidikan secara maksimal,
penyelidikan yang tidak maksimal, serta seorang penyidik tidak dapat fokus
dalam melakukan tugasnya sebagai penyidik. Upaya memaksimalkan
penyelidikan dan penyidikan kasus pencurian kendaraan bermotor dalam
melakukan penyelidikan biasanya dilakukan bersama-sama. Salah satu ha1 yang
dapat dilakukan oleh Polri adalah dengan melakukan pendekatan secara langsung
terhadap masyarakat.
Collections
- Master of Law [1445]