• Login
    View Item 
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Thesis
    • Master of Law
    • View Item
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Thesis
    • Master of Law
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    KEBIJAKAN HUKUM PIDANA DALAM PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA KORUPSI GRATIFIKASI MELALUI SISTEM PEMBUKTIAN TERBALIK

    Thumbnail
    View/Open
    RTP 62 - INDRAWAN.pdf (2.881Mb)
    Date
    2014-12-06
    Author
    INDRAWAN, 10912593
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Dalam upaya pemberantasan korupsi , penerimaan dan pemberian gratifikasi adalah salah satu perbuatan yang sulit dipidana, baik dari segi regulasi, maupun kultur masyarakat Indonesia sementara pemberantasannya masih sangat lamban, padahal korupsi di Indonesia telah dianggap merugikan hak sosial dan ekonomi masyarakat Indonesia sehigga merupakan kejahatan luar biasa (extra-ordinary crime). Oleh karena itu, salah satu bentuk penanggulangan yang bersifat luar biasa (extra-ordinary enforcement) dan tindakantindakan luar biasa (extra-ordinary measures). Salah satu tindakan tesebut adalah dengan melakukan pergeseran komprehensif terhadap sistem pembuktian yang ada. Dengan penerapan pembalikan beban pembuktian terhadap korupsi gratifikasi di atur dalam pasal 12 B jo. Pasal 12 C Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Pasal ini secara khusus mengatur pemberian gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya oleh pegawai publik. Rumusan permasalahan dalam penelitian ini adalah apa sesungguhnya politik Hukum Pidana yang melatarbelakagi dicantumkan ketentuan sistem pembuktian terbalik dalam penanganan tindak pidana korupsi grafikasi, bagaimana praktek penegakan hukum tentang penanganan tindak pidana korupsi melalui sistem penerapan pembuktian terbalik, dan bagaimana pengaturan sistem pembuktian terbalik yang dapat menunjang efektifitas pemberantasan tindak pidana korupsi di masa mendatang. Jenis penelitian ini adalah. mengunakan pendekatan yuridis empiris atau yuridis sosiologis. Dalam pendekatan yuridis sosiologis, hukum sebagai law in action, dideskripsikan sebagai gejala sosioal yang emperes. Dengan demikian hukum tidak sekedar di berikan arti sebagai jalinan nilai nilai, keputusan pejabat, jalinan kaidah dan norma, hukum positif tertulis, tetapi juga dapat di berikan makna sebagai sistem ajaran tentang kenyataan, serta melihat realita yang terjadi di masyarakat. Hasil penelitian menyimpulkan pertama, bahwa latar belakang politik hukum pidana mencantumkan ketentuan sistem pembuktian terbalik dalam penanganan tindak pidana korupsi gratifikasi pada awalnya dilatarbelakangi dari problem penegakan hukum dalam kasus korupsi gratifikasi. Salah satu upaya mengatasi kesulitan tersebut adalah dengan memformulasikan ulang pemenuhan beban pembuktian dalam proses peradilan yang dilakukan aparat penegak hukum, yakni dengan mengenalkan sistem beban pembuktian terbalik. Kedua, praktek penegakan hukum tentang penanganan tindak pidana korupsi melalui sistem penerapan pembuktian terbalik secara empirik sering menghadapi banyak kendala, terutama dalam dalam hal substansi pengertian gratifikasi, pelaporan gratifikasi kepada Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sanksi pidana, dan kualifikasi pemberi dan penerima gratifikasi, sehingga optimlisasi penerapan dan penegakan hukum dengan tujuan yang hendak di capai, yaitu kepastian dan keadilan
    URI
    https://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/8866
    Collections
    • Master of Law [1560]

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV
     

     

    Browse

    All of DSpaceCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV