PEMILIHAN KEPALA DAERAH DALAM PROSES DEMOKRATISASI DI DAERAH (STUDI PERBANDINGAN MENURUT UU NO. 22 TAHUN 1999 DAN UU NO. 32 TAHUN 2004)
Abstract
Perubahan mekanisme pemilihan presiden dan wakil presiden dari sistem
perwakilan ke sistem pemilihan langsung merupakan suatu kemajuan signifikan
bagi perkembangan demokrasi di Indonesia pasca reformasi. Perubahan tersebut
diikuti oleh perubahan yang sama pada sistem politik lokal. Pemilihan kepala
daerah mulai bulan Juni 2005 juga telah dilaksanakan secara langsung oleh rakyat
di berbagai daerah. Seiring perkembangan demokrasi dan perubahan pada sistem
politik lokal, timbul pula berbagai permasalahan dalam implementasinya, seperti
money politik dan biaya penyelenggaraan pemilihan kepala daerah yang
ditanggung pemerintah daerah dalam bentuk APBD yang sangat tinggi.
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui kelebihan dan kekurangan
sistem pemilihan kepala daerah melalui pemilihan oleh DPRD berdasarkan UU
No. 22 . Tahun 1999, untuk mengetahui kelebihan dan kekurangan sistem
pemilihan kepala daerah melalui rakyat berdasarkan UU No. 32 Tahun 2004, dan
untuk mengetahui pemilihan kepala daerah yang ideal.
Penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan (library research) dengan
pendekatan bersifat yuridis normatif Data penelitian setelah dianalisis dengan
menggunakan metode deskriptif kualitatif, diperoleh hasil bahwa kekurangan
Pemilukada oleh DPRD, meliputi: terjadi politik uang; mengabaikan aspek
kapabilitas; Partai politik yang kalah sering tidak mau menerima kekalahannya.
Kelebihan Pemilukada oleh DPRD, meliputi: dapat meminimalisir praktek money
politic; kepala daerah dapat langsung bertanggungjawab kepada DPRD atas segala
kebijakan yang diambil; kontrol rakyat kepada kepala daerah terpilih dapat
maksimal; bias saling mengawasi dengan konsep cheh and balances diantara
lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Kelebihan sistem pemilihan kepala
daerah melalui rakyat, meliputi: makna kedaulatan ditangan rakyat akan nampak
secara nyata; kepala daerah memiliki legitimasi yang kuat; kepentingan rakyat
memperoleh perhatian yang lebih besar; permainan politik uang akan dapat
dikurangi, sedangkan kelemahannya, meliputi memerlukan biaya yang besar;
mengutamakan figur publik (public figure); kemungkinan akan terjadi konflik
horisontal antar pendukung apabila kematangan politik rakyat di suatu daerah
belurn cukup matang; kemungkinan kelompok minoritas akan tersisih. Beberapa
C
idealitas Pemilukada itu antara lain partisipasi rakyat yang tinggi dengan
penggunaan hak pilih yang cerdas, proses elektoral berkualitas, terpilihnya kepala
daerah yang berkualitas, pemilukada itu sendiri berjalan efektif, yaitu mencapai
idealitas atau tujuan yang diharapkan dan efisien artinya tidak menelan biaya
finansial, politik dan sosial yang di luar batas kewajaran. Selanjutnya, pasca
Pemilul,z;ia, pemda bekerja di atas prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Collections
- Master of Law [1464]