Show simple item record

dc.contributor.authorAGUS SALIM, 08912328
dc.date.accessioned2018-07-16T11:35:00Z
dc.date.available2018-07-16T11:35:00Z
dc.date.issued2011-06-05
dc.identifier.urihttps://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/8719
dc.description.abstractPerubahan mekanisme pemilihan presiden dan wakil presiden dari sistem perwakilan ke sistem pemilihan langsung merupakan suatu kemajuan signifikan bagi perkembangan demokrasi di Indonesia pasca reformasi. Perubahan tersebut diikuti oleh perubahan yang sama pada sistem politik lokal. Pemilihan kepala daerah mulai bulan Juni 2005 juga telah dilaksanakan secara langsung oleh rakyat di berbagai daerah. Seiring perkembangan demokrasi dan perubahan pada sistem politik lokal, timbul pula berbagai permasalahan dalam implementasinya, seperti money politik dan biaya penyelenggaraan pemilihan kepala daerah yang ditanggung pemerintah daerah dalam bentuk APBD yang sangat tinggi. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui kelebihan dan kekurangan sistem pemilihan kepala daerah melalui pemilihan oleh DPRD berdasarkan UU No. 22 . Tahun 1999, untuk mengetahui kelebihan dan kekurangan sistem pemilihan kepala daerah melalui rakyat berdasarkan UU No. 32 Tahun 2004, dan untuk mengetahui pemilihan kepala daerah yang ideal. Penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan (library research) dengan pendekatan bersifat yuridis normatif Data penelitian setelah dianalisis dengan menggunakan metode deskriptif kualitatif, diperoleh hasil bahwa kekurangan Pemilukada oleh DPRD, meliputi: terjadi politik uang; mengabaikan aspek kapabilitas; Partai politik yang kalah sering tidak mau menerima kekalahannya. Kelebihan Pemilukada oleh DPRD, meliputi: dapat meminimalisir praktek money politic; kepala daerah dapat langsung bertanggungjawab kepada DPRD atas segala kebijakan yang diambil; kontrol rakyat kepada kepala daerah terpilih dapat maksimal; bias saling mengawasi dengan konsep cheh and balances diantara lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Kelebihan sistem pemilihan kepala daerah melalui rakyat, meliputi: makna kedaulatan ditangan rakyat akan nampak secara nyata; kepala daerah memiliki legitimasi yang kuat; kepentingan rakyat memperoleh perhatian yang lebih besar; permainan politik uang akan dapat dikurangi, sedangkan kelemahannya, meliputi memerlukan biaya yang besar; mengutamakan figur publik (public figure); kemungkinan akan terjadi konflik horisontal antar pendukung apabila kematangan politik rakyat di suatu daerah belurn cukup matang; kemungkinan kelompok minoritas akan tersisih. Beberapa C idealitas Pemilukada itu antara lain partisipasi rakyat yang tinggi dengan penggunaan hak pilih yang cerdas, proses elektoral berkualitas, terpilihnya kepala daerah yang berkualitas, pemilukada itu sendiri berjalan efektif, yaitu mencapai idealitas atau tujuan yang diharapkan dan efisien artinya tidak menelan biaya finansial, politik dan sosial yang di luar batas kewajaran. Selanjutnya, pasca Pemilul,z;ia, pemda bekerja di atas prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectkepala daerahen_US
dc.subjectpemilihan kepala daerahen_US
dc.subjectdemokratisasien_US
dc.titlePEMILIHAN KEPALA DAERAH DALAM PROSES DEMOKRATISASI DI DAERAH (STUDI PERBANDINGAN MENURUT UU NO. 22 TAHUN 1999 DAN UU NO. 32 TAHUN 2004)en_US
dc.typeThesisen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record