• Login
    View Item 
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Thesis
    • Master of Law
    • View Item
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Thesis
    • Master of Law
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    MENSEJAHTERAKAN HALAMAN DEPAN WILAYAH PERBATASAN (Studi Kebijakan dan Regulasi Pemerintah Pusat Terhadap Pelayanan Masyarakat di Perbatasan Provinsi Kalimantan Timur Indonesia-Malaysia)

    Thumbnail
    View/Open
    RTN 285.pdf (9.653Mb)
    Date
    2012-09-07
    Author
    ARYONO PUTRA, 10912577
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Tujuan penulisan tesis Untuk mengetahui situasi dan kondisi kehidupan masyarakat yang ada di wilayah perbatasan Kalimantan Timur; khususnya terkait kebijakan dan regulasi yang dibuat oleh pemerintah pusat yang terkait Pelayanan dan pengelolaan kawasan perbatasan yang mengakomodasi harapan masyarakat di daerah, memahami kewenangan, peran, dan fungsi yang dijalankan oleh Badan Pengelolaan Kawasan Perbatasan Pedalaman dan Daerah Terpencil (BPKP2DT) dan BPP Kabupaten Nunukan di wilayah perbatasan Provinsi Kalimantan Timur di daerah. Dari hasil penelitian ini menyatakan masyarakat wilayah perbatasan Provinsi Kalimantan Timur yaitu Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat dan Kabupaten Nunukan belum sejahtera. Faktor utamanya adalah karena kebijakan dan regulasi pemerintah belum mendukung kepentingan daerah kawasan perbatasan yang strategis. Beberapa bulrtinya yaitu minimnya infktruktur jalan perhubungan darat, udara, laut dan sungai =gat tertinggal jauh dari negara Malaysia. Terbatasanya sarana umum kelistrikan, telekomunikasi dan informasi belum merata. Persoalan kesepakatan dan persetujuan batas laut dan darat antara negara Indonesia-Malaysia belum selesai. Berdasarkan UU 4312008 Tentang Wilayah Negara sebagai dasar pembentukan lembaga pengelolaan perbatasan yaitu Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan (BNPP) ditingkat pusat dan Badan Pengelolaan Kawasan Perbatasan Pedalaman dan Daerah Tertinggal (BPKP2DT) Provinsi Kalimantan Tiur, serta Badan Pengelolaan Perbatasan (BPP) Daerah Kabupaten. Kewenangan, Perm dan Fungsi BPKP2DT Provinsi Kaliarnantan Timur dan BPP Kabupaten hanya menjalankan tugas pembantuan dan bersifat koordinatif. Kendala dilapangan bagi setiap 1embaga.instansi PemerinWon Pemerintah disebabkan tupoksi yang terbatas. Kerjasama Sosek Malindo ditingkat Provinsi Kalimantan Timur-Sabah- Serawak, UU 3212004 Tentang Pemerintah Daerah memberikan batasan kewenangan, sedangkan Negara Bagian Sabah-Serawak Malaysia dapat membuat keputusan sesuai dengan kebutuhan daerahnya, tanpa menunggu persetujuan dari pemerintah pusat. Hal ini menjadi masalah serius bagi lembaga pengelolaan kawm perbatasan untuk merespon lajunya permintaan masyarakat untuk mendapatkan perhatian pemerintah. Sehingga dihampakan implementasi dari program kexja yang dibuat bisa terwujud, barulah masyarakat perbatasan bisa disejahterakan.
    URI
    https://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/8680
    Collections
    • Master of Law [1559]

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV
     

     

    Browse

    All of DSpaceCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV