• Login
    View Item 
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Thesis
    • Master of Law
    • View Item
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Thesis
    • Master of Law
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    PEMENUHAN HAK PENDIDIKAN (STUDI TERHADAP KEBIJAKAN DAN PENGATURAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH DI KABUPATEN GUNUNGKIDUL DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA PERIODE 2004-2009)

    Thumbnail
    View/Open
    RTN 267.pdf (4.976Mb)
    Date
    2011-01-03
    Author
    DASA ROCHANI, 07912283
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Gerakan reformasi 1998 melahirkan Amandemen UUD 1945 sudah empat kali dan diantara hasil amandemen UUD 1945 itu adalah melahirkan anggaran APBN untuk pendidikan minimal 20%. Betapa pentingnya pendidikan bagi kemajuan suatu bangsa, maka sudah selayaknyalah anggaran pendidikan besar untuk mencerdaskan kehidupan bangsa demi mencapai cita-cita sesuai dengan Pembukaan UUD 1945 alinea ke IV, Negara bertujuan untuk melindungi segenap bangsa Indonesia serta mencerdaskan kehidupan bangsa serta turut menciptakan perdamaian abadi dunia dan mencapai masyarakat beriman, cerdas dan terampil menuju kemakmuran bersama di bawah ridho Allah. Sumber daya manusia (SDM sebagai kunci kemajuan suatu bangsa karena telah terbukti 64 tahun merdeka, sumber daya alarn Indonesia melimpah tetapi belum juga makmur dalam keadilan dan keadilan dalam kemakmuran. Dalam penelitian ini dengan judul "Kebijakan dan Pengaturan Pemenuhan Hak Pendidikan Dasar dan Menengah Di Kabupaten Gunungkidul Daerah Istimewa Yogyakarta", dengan permasalahan bagaimana kebijakan mengenai pendidikan dan bagaimana pengaturannya, sehingga dapat diharapkan diketahui mekanismenya dan kendalakendala dari kebijakan serta pengaturannya dalam pendidikan dasar dan menengah di Kabupaten Gunungkidul. Kemudian diberikan solusi pemecahannya. Pendekatan penelitian kebijakan harus lebih fleksibel untuk bisa merangkai persoalan-persoalan yang ada sehingga pendekatan dengan pendekatan sosiologi hukum agar lebih cermat, bisa mengetahui kondisi riil kchidupan dalam masyarakatnya. Kerangka teori yang digunakan adalah kerangka teori hak asasi manusia. Teori ini akan memberi dasar bahwa hak pendidikan merupakan hak asasi manusia generasi kedua dari HAM dan dalam hak asasi manusia hak ini ada karena manusia itu sendiri, sebagai hak dasar, hak yang telah ada karena keberadaan manusia itu sendiri, hak kodrat hak alamiah. Sehingga hak pendidikan sebagai hak asasi manusia harus dipenuhi oleh negara khususnya untuk pendidikan dasar dan menengah. Maka negara membuat UU Sistem Pendidikan Nasional UU IVo. 20 Tahun 2003, Anak usia 7 tahun sampai dengan 15 tahun diupayakan hams sekolah dari SD sld. SNIP, diupayakan untuk bisa gratis dengan dana BOS pusat dan dana BOS daerah dan masyarakat dan pengusaha. Maka upaya kebijakan dan pengaturan perlu terus disempurnakan demi kesuksesan dan kelancaran program pendidikan nasional sebagai kunci kemajuan bangsa dan terus dievaluasi dan dimonitoring, perlu selalu diawasi bersama.
    URI
    https://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/8661
    Collections
    • Master of Law [1559]

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV
     

     

    Browse

    All of DSpaceCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV