• Login
    View Item 
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Thesis
    • Master of Law
    • View Item
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Thesis
    • Master of Law
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK KORBAN KEKERASAN DI LOKASI PRAKTIK PROSTITUSI GANG JALAK, CINDEREJO, GILINGAN, BANJARSARI, SURAKARTA

    Thumbnail
    View/Open
    BAMBANG SUKOCO.pdf (4.237Mb)
    Date
    2015-04-10
    Author
    BAMBANG SUKOCO, 11912659
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Kota Surakarta adalah salah satu kota di Jawa Tengah yang mempunyai sejarah panjang mengenai prostitusi. Setelah lokalisasi Silir ditutup, hal itu tidak otomatis menghilangkan aktifitas prostitusi di kota yang mulai tahun 2006 mengembangkan program Kota Layak Anak ini. Setelah penutupan lokalisasi, aktifitas para PSK sulit dikendalikan. Para PSK melakukan aktifitas menyebar di beberapa lokasi bahkan di keperkampungan-perkampungan dan berbaur dengan masyarakat, salah satunya di Gang jalak Cinderejo, Gilingan, Banjarsari, Surakarta. Aktifitas Para PSK yang berbaur langsung dengan masyarakat ini tentunya sangat berbahaya terutama bagi anak yang berada di lokasi yang digunakan para PSK untuk beraktifitas. Penelitian ini berupaya menjawab beberapa pertanyaan yakni apa sajakah hak-hak anak yang terdapat dalam berbagai kebijakan hukum terkait keberadaan mereka di lokasi prostitusi, bagaimana implementasi hak-hak itu di lokasi prostitusi Gang Jalak dan apa kendala serta tawaran konsep kedepannya. Penelitian ini adalah jenis penelitian kualitatif dengan pendekatan sisio-legal research yang dalam pengumpulan data menggunakan metode kepustakaan, observasi lapangan dan wawancara. Terdapat beberapa hak anak terkait perlindungan mereka di lokasi prostitusi, antara lain: hak hidup, hak tumbuh kembang secara wajar, terlindungi dari nilai kesopanan, kekerasan, eksploitasi ekonomi dan seksual, mendapatkan lingkungan yang baik, hak dapat bergaul dengan teman sebaya, dan terlindungi dari akses tempat hiburan malam. Penelitian ini dapat menyimpulkan bahwa hak anak di lokasi prostitusi Gang Jalak belum terimplementasikan dengan baik. Adapun kendalanya adalah: Aturan hukum yang belum terperinci terkait makna kekerasan dan sanksi yang masih setengah hati, kinerja aparat hukum yang belum optimal, sarana yang belum memadahi, budaya masyarakt yang belum menempatkan perlindungan anak sebagai persepektif dan adanya turbulensi antara hukum dan kepentingan masyarakat. Untuk keluar dari persoalan perlindungan anak dilokasi prostitusi perlu adanya upaya integral yakni upaya penal dan non penal.
    URI
    https://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/8647
    Collections
    • Master of Law [1559]

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV
     

     

    Browse

    All of DSpaceCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV