• Login
    View Item 
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Thesis
    • Master of Law
    • View Item
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Thesis
    • Master of Law
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    ASPEK HAK ASASI MANUSIA DALAM PENGADAAN TANAH UNTUK PEMBANGUNAN BAGI KEPENTINGAN UMUM DI KABUPATEN BANTUL TAHUN 1999 SAMPAI DENGAN TAHUN 2006

    Thumbnail
    View/Open
    RTN 251.pdf (5.450Mb)
    Date
    2010-02-20
    Author
    CAHYA WIDADA, 07912282
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Kabupaten Bantul sebagai bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam melaksanakan pembangunan pasti membutuhkan tanah untuk pembangunan bagi kepentingan umum. Hal ini untuk memenuhi kebutuhan infrastrulcturnya seperti pembangunan jalan, pembangunan jembatan, pembangunan perkantoran, pembangunan gedung pemerintah, lokasi relokasi dan lain sebagainya. Dengan adanya infrastruktur ini maka roda pembangunan dapat berjalan dengan baik. Sarana-sarandinfrastuktur tersebut adalterbangun tidak akan lepas dari kegiatan pengadaan tanah untuk pembangunan bagi kepentingan umum sebagai kegiatan pengadaan tanah untuk terbangunnya sarana-sarana tersebut. Kegiatan pengadaan tanah untuk pembangunan bagi kepentingan umum hams tidak lepas dari pokok-pokok utama negara hukurn karena Indonesia adalah terrnasuk negara yang berdasarkan atas hukum (rechtsstaat), dengan pokok-pokok utama adalah : 1. Berdasar hak asasi sesuai sesuai pandangan induvidualistik 2. Untuk melindungi hak asasi perlu trias politica Montesquieu dengan segala variasi perkembangannya. 3. Pemerintahan berdasarkan Undang-undang (wetmatig bestuur) dalam Rechtsstaat materiil dan ditambah prinsip doelmatig bestuur di dalam sociale verzorgingsstaat. 4. Apabila di dalam menjalankan pemerintahan masih dirasa melanggar hak asasi maka hams diadili dengan pengadilan administrasi. Dalam penelitian ini, menggunakan kerangka teoritis dari ide negara hukurn (rechtsstaat) Stahl. Jenis penelitian ini menggunakan gabungan studi empiris dan studi doctrinal, kemudian data dianalisis dengan metode penelitian kualitatif, kemudian kesimpulan ditarik dengan cara deduktif. Dari penelitian ini, dapat diketahui bahwa ternyata ada sebagian pelaksanaan pengadaan tanah untuk pembangunan bagi kepentingan mum di Kab. Bantul yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku dan secara norrnatif melanggar HAM. Tindak lanjut terhadap kegiatan pengadaan tanah untuk pembangunan bagi kepentingan umum yang terindikasi melanggar HAM adalah: Pelaksanaan pengadaan tanah hams dikembalikan pada aturan yang berlaku, adanya bantuan hukum sebagai salah satu sarana penegakan HAM dan adanya mediasi untuk menyelesaikan konflik pertanahan secara adil.
    URI
    https://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/8641
    Collections
    • Master of Law [1559]

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV
     

     

    Browse

    All of DSpaceCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV