IMPLEMENTASI PRINSIP SYARIAH DALAM AKAD PEMBIAYAAN MURABAHAH PADA BANK SYARIAH MANDIRI CABANG YOGYAKARTA
Abstract
Tesis ini berjudul Implementasi Prinsip Syariah Dalam Akad Pembiayaan
Murabahah Pada Bank Syariah Mandiri Cabang Yogyakarta. Didalamnya dibahas
permasalahan seputar akad, prinsip syariah dan pembiayaan murabahah dalam
perbankan syariah, sehingga memunculkan masalah yang perlu diteliti, dengan
rumusan masalah sebagai berikut: bagaimanakah praktek pembiayaan murabahah
pada Bank Syariah Mandiri Cabang Yogyakarta dan apakah prinsip syariah sudah
diimplementasikan dalam praktek akad pembiayaan murabahah pada Bank
Syariah Mandiri Cabang Yogyakarta. Untuk itu, penelitian ini mencoba menjawab
dua pertanyaan pokok tersebut.
Penelitian ini didasarkan pada studi kepustakaan, wawancara dengan pihak
yang berkompeten, dan observasi terlibat dari penulis sendiri. Analisi data
menggunakan metode analisis yang bersifat yuridis normatif dan yuridis empiris
yakni menggunakan dua metode pendekatan yang bersifat terpadu dari segi norma
dan implementasi norma.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa masih terdapat ketentuan mengenai
kepemilikan barang atau aset oleh bank yang belum sepenuhnya dikuasai oleh
pihak bank pada saat penandatanganan akad murabahah, penyelesaian
perselisihan yang masih menunjuk ke Pengadilan Negeri dan bukan ke Pengadilan
Agama walaupun sudah ada UU Perbankan Syaraiah pasal 55 yang menyebutkan
bahwa sengketa dibidang syariah diselesaikan oleh peradilan dilingkungan
Pengadilan Agama (hal ini terlepas dari adanya asas kebebasan berkontrak
diantara para pihak), serta belum adanya penunjukkan Badan Arbitrase Syariah
Nasional (Basyarnas) sebagai salah satu solusi jika ada sengketa. Selain itu
kebolehan meminta uang muka juga belum sepenuhnya diterapkan oleh pihak
bank, uang muka sendiri bertujuan untuk mengurangi resiko bank. Penandatangan
akad wakalah dilakukan setelah akad murabahah. Komposisi angsuran yang
kurang mencerminkan prinsip keadilan bagi nasabah karena komposisi marjin
pada awal angsuran yang lebih besar, walaupun tidak ada aturan mengenai hal
tersebut. Selain beberapa hal tersebut, secara prinsip akad pembiayaan murabahah
pada Bank Syariah Mandiri Cabang Yoyakarta sudah sesuai dengan prinsip
syariah.
Collections
- Master of Law [1445]