PENEGAKAN HUKUM PEMERIKSAAN KENDARAAN BERMOTOR Dl JALAN Dl DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
Abstract
Penelitian ini berjudul PENEGAKAN HUKUM PEMERIKSAAN
KENEAMAN BERMOTOR DIJ44LhN DI DAEIMH ISTMEWA
YOGYAKARTA. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh wewenang pelaksanaan
pemeriksaan kendaraan bermotor di jalan, yang menurut Undang-undang nomor 14
tahun 1992 tentang lalu iintas dan angkutan jalan wewenang pemeriksaan kendaraan
bermotor di jalan itu berada pada 2 (dua) instansi, yaitu ; pertama, pada Kepolisian
Republik Indonesia, yang kemudian wewenang tersebut secara struktural
dikendalikan oleh Polisi Lalu lintas. Kedua, pada Dinas Perhubungan. Dalam
pelaksanaannya, ternyata peran Dinas Perhubungan dalam pemeriksaan kendaraan
bermotor di jalan hampir tidak tampak, sedangkan peran Polisi Lalu lintas dalam
pemeriksaan kendaraan bermotor di jalan justru sangat luas dan hampir tidak
terbatas.
Penelitian ini dilakukan dengan pendekatan yuridis, historis dan politis.
Pendekatan yuridis dilakukan mengingat bahwa yang akan diungkap adalah Undang-
Undang Nomor 14 Tahun 1992. Pendekatan historis dilakukan mengingat bahwa
pertnasalahan yang terjadi tidak terlepas dari sejarah berdirinya dan sejarah
pembagian wewenang tersebut. Kemudian pendekatan politis dilakukan mengingat
adanya kemungkinan pembagian wewenang dalam ketentuan Undang-undang
tersebut terkooptasi oleh kepentingan politik.
Hasil penelitian ini menunjukkan, bahwa hukum di Negara ini belum dapat
sepenuhnya ditegakkan. Proses penegakkan hukum seringkali dirasuki oleh
kepentingan-kepentingan masing-masing pihak yang itu semua nantinya akan
berujung pada materi. Dengan dalih membantu Dinas Perhubungan, Polisi Lalu lintas
kemudian mengambilalih hampir seluruh wewenang yang harusnya ada pada Dinas
Perhubungan Menurut Undang-Undang Nomor 14 tahun 1992 tentang Lalu lintas dan
Angkutan jalan.
Perlu adanya pembinaan dan pengawasan lebih lanjut terhadap kedua belah
pihak yang berwenang melakukan pemeriksaan kendaraan berrnotor di jalan, agar
dalam pelaksanaan kewenangannya tidak terjadi kesalahan yang mengarah ke
penyerobotan wewenang dan tumpang tindihnya pelaksanaan pemeriksaan kendaraan
bermotor di jalan. Agar kedua belah pihak dapat bekerja secara profesional dan
mandiri, masing-masing pihak hendaknya menyadari batasan-batasan wewenangnya
masing-masing.
Kata
Collections
- Master of Law [1445]