• Login
    View Item 
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Thesis
    • Master of Law
    • View Item
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Thesis
    • Master of Law
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    PENEGAKAN HUKUM TINDAK PIDANA PELANGGARAN LALU LINTAS (STUDI TENTANG GAGASAN MODEL ALTERNATIF PENYELESAIAN TINDAK PIDANA PELANGGARAN LALU LINTAS DI KEPOLISIAN RESORT SLEMAN)

    Thumbnail
    View/Open
    ANDA TALGA SETIAWAN GULTOM.pdf (1.243Mb)
    Date
    2012-08-30
    Author
    ANDA TALGA SETIAWAN GULTOM, 10912520
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Mekanisme penyelesaian tindak pidana pelanggaran lalu lintas saat ini terlalu panjang prosesnya sehingga menimbulkan biaya tinggi . Kondisi tersebut sering memunculkan praktek-praktek korupsi yang dilakukan petugas saat bertugas antara pelanggar dengan petugas. Akibatnya denda tindak pidana pelanggaran lalu lintas yang seharusnya masuk ke kas negara menjadi lenyap karena praktek seperti itu. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: 1). Bagaimanakah gagasan model alternatif penyelesaian tindak pidana pelanggaran lalu lintas yang ringkas, cepat dan menutup celah kesempatan untuk denda damai dengan petugas ? 2). Apa saja kendala-kendala sehingga penyelesaian perkara tindak pidana pelanggaran lalu lintas belum dapat berjalan dengan baik? Penelitian ini merupakan penelitian normatif sosiologis. Temuan dalam Penelitian ini menunjukan diperlukan gagasan baru dalam penerapan model penyelesaian tindak pidana pelanggaran lalu lintas , dalam model penyelesaian tindak pidana pelanggaran lalu lintas model baru itu, si pelanggar hanya diberikan tanda bukti pelanggaran lalu lintas. Dalam model tindak pidana pelanggaran lalu lintas baru ini, SIM atau STNK tidak disita petugas akan tetapi kartu tanda penduduk ditahan untuk jadikan suatu jaminan . Dengan menggunakan jaringan komputerisasi dan bekerjasama dengan sejumlah bank di Indonesia, pelanggar cukup membayar tilang melalui ATM, internet banking bahkan SMS banking. Tapi jika dalam batas waktu tertentu pelanggar tidak membayar denda polisi akan melakukan pemblokiran nomor kendaraan tersebut. Dan sanksi yang lebih tegas, jika dalam waktu tertentu denda tindak pidana pelanggaran lalu lintas belum dibayar tapi yang bersangkutan kembali melanggar, polisi berhak melakukan penyitaan kendaraan tersebut. Kendala-kendala yang sering terjadi dalam praktek penegakan hukum di lapangan dalam pelanggaran tindak pidana pelanggaran lalu lintas sehingga penyelesaian perkara tindak pidana pelanggaran lalu lintas belum dapat berjalan dengan baik kendala sumber daya manusia penegak hukum masih terbatas, kendala sarana dan prasarana, faktor budaya penegak hukum, faktor masyarakat. Pada umumnya masyarakat tidak mau repot dalam menyelesaikan perkara pelanggaran lalu lintas, masyarakat yang tidak mau repot berurusan dengan petugas apalagi sampai ke pengadilan dan mental petugas di lapangan yang belum siap. Ada ketergantungan antara pelanggar dengan petugas dilapangan saling menguntungkan dari segi ekonomi.
    URI
    https://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/8570
    Collections
    • Master of Law [1559]

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV
     

     

    Browse

    All of DSpaceCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV