• Login
    View Item 
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Thesis
    • Master of Law
    • View Item
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Thesis
    • Master of Law
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    DINAMIKA NEGARA HUKUM (Telaah Terhadap Praktek Negara Hukum Dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia Setelah Perubahan UUD 1945

    Thumbnail
    View/Open
    RTN 173.pdf (5.660Mb)
    Date
    2006-09-02
    Author
    WIJAYA KUSUMA, 04 M 0052
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Indonesia yang secara sadar mengikarkan dirinya sebagai negara hukum sebagai wadah bagi kehidupan berbangsa dan bernegara, seiring dengan dinamika negara hukun yang tampil sebagai fenomena yang kompleks, maka pemahaman terhadap aspek-aspek negara hukum yang dijadikan rujukan paling aktual menjadi faktor penting dalam implementasi negara hukum itu sendiri dalam prakteknya, wajar jika kemudian banya kalangan yang mempertanyakan praktek negara hukum dalam sistem ketatanegaraannya, serta hambatan-hambatan yang dihadapi dalam implementasi negara hukurn dalam ketatanegaraannya. Dari hasil penelitian dan berdasarkan analisis historis yuridis terhadap praktek negara hukum Indonesia dalam sistem ketatanegaraan Indonesia ditemukan banyak sekali penyimpangan-penyimpangan terhadap doktrin negara hukum yang dianut , kemudian menimbulkan mengambarkan rapuhnya negara hukum yang dibangun, tentu saja hal ini melahirkan berbagai macam permasalahan mulai dari turnpang-tindihnya kekuasaan lembaga-lembaga negara, dominasi lembaga negara tertentu tehadap lembaga negara lainnya, yang kernudian melahirkan absolurisasi kekuasaan yang cenderung mengarah pada morma-absolutisme, yang pada akhirnya mendudukan warga negaranya sebagai objek yang tidak berdaya berhadapan dengan aparatur negara, hal ini kernudian diperparah dengan suburnya komisi-komisi negara belakang ini yang tidak memiliki alas hukum yang memadai dan terkesan super power, merupakan fenomena tersendiri dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Berdasarkan uraian diatas doktrin- negara hukm dapat dijadikan rujukan paling aktual dalam menyelesaikan permasalahan yang dihadapi oleh bangsa ini, dengan cara melakukan pembenahan terhadap konstitusi negara yang secara normatif banyak sekali mengalami kesemerawutan, baik pada tata bahasa, sistematika, maupun subtasinya, dalam mencabut semua peraturan perundang undangan yang diskriminatif, ekspolitatif termasuk peraturan perundang undangan yang bertentangan dengan cita-cita negara hukum itu sendiri, juga melakukan pembenahan terhadap struktur kelembagaan negara, termasuk mempertegas kewenangan-kewenangan lembaga negara serta membubarkan lembaga-lembaga negara yang secara hukum tidak memiliki las hukum dalam konstitusi
    URI
    https://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/8559
    Collections
    • Master of Law [1559]

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV
     

     

    Browse

    All of DSpaceCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV