ASPEK HUKUM DAN KEMANFAATAN BANK PEMBANGUNAN DAERAH : STUDI KASUS BPD KALIMANTAN TIMUR
Abstract
Penulisan ini bertujuan untuk mengetahui dan mengkaji keberadaan Bank
Pembangunan Daerah Kalimantan Timur (BPD Kaltim) dari aspek dan legalitas
pendiriannya dalam ha1 menyediakan kredit makro dan kredit mikro bagi pelaku
usaha di Kaltim yang memberikan kemanfaatan bagi pembangunan wilayah
Propinsi Kalimantan Timur. Penulisan ini menggunakan pendekatan yuridis
normatif untuk meneliti persoalan-persoalan hukum dengan cara meneliti bahan
pustaka yang merupakan data sekunder, yang selanjutnya disebut dengan
penelitian pustaka. Untuk melengkapi data sekunder, maka dilakukan penelitian
lapangan untuk memperoleh data primer dengan mengadakan wawancara.
Hasil penulisan ini adalah : (1). Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur
(BPD Kaltim) adalah salah satu Perusahaan Daerah yang berbentuk Badan Usaha
Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Propinsi dan Pemerintah
KabupatenKota se-Kalimantan Timur berdasarkan Perda Tingkat I Kalimantan
Timur sebagai lembaga intermediasi perbankan daerah di wilayah Kalimantan
Timur, yang keberadaannya mempunyai andil besar dalam terselenggaranya
perturnbuhan perekonomian daerah dengan fungsinya sebagai kas daerah dan
sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kalimantan Timur. (2). Bank
Pembangunan Daerah Kalirnantan Timur (BPD Kaltim) dalam menjalankan
kegiatan usahanya diawasi dan lakukan pembinaan oleh Bank Indonesia sebagai
bank sentral dan Pemerintah Daerah Kalimantan Timur sebagai pemilik BUMD
sehingga terlaksananya visi dan misi Pemerintah Kaltim serta BPD Kaltim. (3).
Untuk tenvujudnya Bank Regional Champion (BRC) dan pembangunan daerah
Kalimantan Timur oleh BPD Kaltim perlu adanya hubungan dan pengawasan
secara intensif dari lembaga-lembaga yang terlibat dalam pembangunan
perekonomian daerah khususnya dalam pengelolaan kredit-kredit kepada UMKM
sehingga tercapainya tujuan dan pelaksanaan program secara efektif, efisien dan
ekonomis. (4). Semakin tingginya perkembangan perekonomian dalam segala
bidang di wilayah Propinsi Kalimantan Timur yang berbatasan langsung antar
Negara menjadikan suatu tantangan dan karakteristik sendiri bagi BPD Kaltim
dalam mengolah sumber daya yang dimiliki dengan tujuan membangun
perekonomian daerah dan memberikan kepercayaan kepada masyarakat kaltim
untuk menjadikan BPD Kaltim sebagai tempat penyimpanan dananya. (5).
Perbaikan infiastruktur daerah dan menginventarisasi akan kebutuhan usaha-usaha
Mikro, Kecil dan Menengah bagi masyarakat di Kalimantan Timur sebagai bentuk
pengabdian BPD Kaltim dan visi serta misi sebagai agen pembangunan (agen of
development) di wilayah Kalimantan Timur.
Collections
- Master of Law [1445]