Show simple item record

dc.contributor.authorMUHAMMAD AYYUB, 11912685
dc.date.accessioned2018-07-13T21:30:34Z
dc.date.available2018-07-13T21:30:34Z
dc.date.issued2012-06-30
dc.identifier.urihttps://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/8542
dc.description.abstractPenulisan ini bertujuan untuk mengetahui dan mengkaji keberadaan Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur (BPD Kaltim) dari aspek dan legalitas pendiriannya dalam ha1 menyediakan kredit makro dan kredit mikro bagi pelaku usaha di Kaltim yang memberikan kemanfaatan bagi pembangunan wilayah Propinsi Kalimantan Timur. Penulisan ini menggunakan pendekatan yuridis normatif untuk meneliti persoalan-persoalan hukum dengan cara meneliti bahan pustaka yang merupakan data sekunder, yang selanjutnya disebut dengan penelitian pustaka. Untuk melengkapi data sekunder, maka dilakukan penelitian lapangan untuk memperoleh data primer dengan mengadakan wawancara. Hasil penulisan ini adalah : (1). Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur (BPD Kaltim) adalah salah satu Perusahaan Daerah yang berbentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Propinsi dan Pemerintah KabupatenKota se-Kalimantan Timur berdasarkan Perda Tingkat I Kalimantan Timur sebagai lembaga intermediasi perbankan daerah di wilayah Kalimantan Timur, yang keberadaannya mempunyai andil besar dalam terselenggaranya perturnbuhan perekonomian daerah dengan fungsinya sebagai kas daerah dan sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kalimantan Timur. (2). Bank Pembangunan Daerah Kalirnantan Timur (BPD Kaltim) dalam menjalankan kegiatan usahanya diawasi dan lakukan pembinaan oleh Bank Indonesia sebagai bank sentral dan Pemerintah Daerah Kalimantan Timur sebagai pemilik BUMD sehingga terlaksananya visi dan misi Pemerintah Kaltim serta BPD Kaltim. (3). Untuk tenvujudnya Bank Regional Champion (BRC) dan pembangunan daerah Kalimantan Timur oleh BPD Kaltim perlu adanya hubungan dan pengawasan secara intensif dari lembaga-lembaga yang terlibat dalam pembangunan perekonomian daerah khususnya dalam pengelolaan kredit-kredit kepada UMKM sehingga tercapainya tujuan dan pelaksanaan program secara efektif, efisien dan ekonomis. (4). Semakin tingginya perkembangan perekonomian dalam segala bidang di wilayah Propinsi Kalimantan Timur yang berbatasan langsung antar Negara menjadikan suatu tantangan dan karakteristik sendiri bagi BPD Kaltim dalam mengolah sumber daya yang dimiliki dengan tujuan membangun perekonomian daerah dan memberikan kepercayaan kepada masyarakat kaltim untuk menjadikan BPD Kaltim sebagai tempat penyimpanan dananya. (5). Perbaikan infiastruktur daerah dan menginventarisasi akan kebutuhan usaha-usaha Mikro, Kecil dan Menengah bagi masyarakat di Kalimantan Timur sebagai bentuk pengabdian BPD Kaltim dan visi serta misi sebagai agen pembangunan (agen of development) di wilayah Kalimantan Timur.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectAspek Hukum (Legalitas)en_US
dc.subjectKemanfaatanen_US
dc.subjectPembangunan Daerahen_US
dc.titleASPEK HUKUM DAN KEMANFAATAN BANK PEMBANGUNAN DAERAH : STUDI KASUS BPD KALIMANTAN TIMURen_US
dc.typeThesisen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record