• Login
    View Item 
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Thesis
    • Master of Law
    • View Item
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Thesis
    • Master of Law
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    PENGATURAN AGAMA PADA KONSTITUSI NEGARA MAYORITAS MUSLIM (STUDI PERBANDINGAN ANTARA KONSTITUSI INDONESIA DAN KONSTITUSI MESIR SETELAH AMANDEMEN DALAM ANALISIS PERSPEKTIF FIKIH MINORITAS VERSI MUHAMMAD IMARAH)

    Thumbnail
    View/Open
    AHMAD SADZALI FIX.pdf (1.574Mb)
    Date
    2015-04-06
    Author
    Ahmad Sadzali, 14 912 024
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Agama, manusia, dan negara merupakan tiga entitas yang sangat sulit dipisahkan. Di era negara modern, ketiga entitas ini harus termuat dan relasinya harus dapat terejawantahkan ke dalam sebuah konstitusi. Konsekuensinya, aturan tentang agama harus mendapatkan tempat di dalam konstitusi. Hal ini tidak terkecuali bagi negara-negara yang mayoritas Muslim yang menyebut diri sebagai negara modern berdasarkan pada konstitusi. Namun bagaimanakah pengaturan agama di dalam konstitusi negara mayoritas Muslim? Untuk itu, penelitian ini mencoba menjawab pertanyaan pokok tersebut. Dengan menggunakan metode pendekatan yuridis-normatif, penelitian ini melakukan studi perbandingan di level konstitusi setelah amandemen, antara Indonesia dan Mesir yang sama-sama merupakan negara mayoritas Muslim. Bagaimana pengaturan agama pada konstitusi di kedua negara tersebut, kemudian dianalisis dari perspektif fikih minoritas versi Muhammad Imarah. Hasilnya, pengaturan agama dalam konstitusi Indonesia cenderung pada pola implisit konstitusional, dimana konstitusi tidak menyatakan dengan tegas agama tertentu sebagai agama resmi negara, meskipun agama dan kehidupan beragama tetap diakui dan menjadi hak warga negara. Sedangkan dalam konstitusi Mesir cenderung pada pola eksplisit konstitusional, dimana agama tertentu (red. Islam) dinyatakan dengan tegas sebagai agama resmi negara, meski agama lain selain Islam juga tetap diakui dan dilindungi. Namun meski berbeda, kedua pola tersebut, jika dianalisis dari perspektif fikih minoritas versi Muhammad Imarah, tetap tidak bertentangan dengan spirit dan nilai-nilai Islam.
    URI
    https://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/8537
    Collections
    • Master of Law [1559]

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV
     

     

    Browse

    All of DSpaceCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV