Show simple item record

dc.contributor.authorAhmad Sadzali, 14 912 024
dc.date.accessioned2018-07-13T21:25:47Z
dc.date.available2018-07-13T21:25:47Z
dc.date.issued2015-04-06
dc.identifier.urihttps://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/8537
dc.description.abstractAgama, manusia, dan negara merupakan tiga entitas yang sangat sulit dipisahkan. Di era negara modern, ketiga entitas ini harus termuat dan relasinya harus dapat terejawantahkan ke dalam sebuah konstitusi. Konsekuensinya, aturan tentang agama harus mendapatkan tempat di dalam konstitusi. Hal ini tidak terkecuali bagi negara-negara yang mayoritas Muslim yang menyebut diri sebagai negara modern berdasarkan pada konstitusi. Namun bagaimanakah pengaturan agama di dalam konstitusi negara mayoritas Muslim? Untuk itu, penelitian ini mencoba menjawab pertanyaan pokok tersebut. Dengan menggunakan metode pendekatan yuridis-normatif, penelitian ini melakukan studi perbandingan di level konstitusi setelah amandemen, antara Indonesia dan Mesir yang sama-sama merupakan negara mayoritas Muslim. Bagaimana pengaturan agama pada konstitusi di kedua negara tersebut, kemudian dianalisis dari perspektif fikih minoritas versi Muhammad Imarah. Hasilnya, pengaturan agama dalam konstitusi Indonesia cenderung pada pola implisit konstitusional, dimana konstitusi tidak menyatakan dengan tegas agama tertentu sebagai agama resmi negara, meskipun agama dan kehidupan beragama tetap diakui dan menjadi hak warga negara. Sedangkan dalam konstitusi Mesir cenderung pada pola eksplisit konstitusional, dimana agama tertentu (red. Islam) dinyatakan dengan tegas sebagai agama resmi negara, meski agama lain selain Islam juga tetap diakui dan dilindungi. Namun meski berbeda, kedua pola tersebut, jika dianalisis dari perspektif fikih minoritas versi Muhammad Imarah, tetap tidak bertentangan dengan spirit dan nilai-nilai Islam.en_US
dc.publisherUNIVERSITAS ISLAM INDONESIAen_US
dc.subjectAgamaen_US
dc.subjectKonstitusien_US
dc.subjectIndonesiaen_US
dc.subjectMesiren_US
dc.subjectFikih Minoritasen_US
dc.titlePENGATURAN AGAMA PADA KONSTITUSI NEGARA MAYORITAS MUSLIM (STUDI PERBANDINGAN ANTARA KONSTITUSI INDONESIA DAN KONSTITUSI MESIR SETELAH AMANDEMEN DALAM ANALISIS PERSPEKTIF FIKIH MINORITAS VERSI MUHAMMAD IMARAH)en_US
dc.typeThesisen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record