• Login
    View Item 
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Thesis
    • Master of Law
    • View Item
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Thesis
    • Master of Law
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    PERANAN HUKUM DALAM PEMBANGUNAN (ANALISIS KESESUAIAN KEBIJAKAN PENETAPAN HARGA BBM BERSUBSIDI PASAL 7 AYAT (6A) UNDANG-UNDANG APBN-P TAHUN 2012 DARI PERSPEKTIF PASAL 33 UUD 1945 DAN PRINSIP HUKUM EKONOMI ISLAM)

    Thumbnail
    View/Open
    RTB 421.pdf (4.602Mb)
    Date
    2014-04-26
    Author
    R. ARIA BIMA SAKTI, 13912043 S.H.
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Dalam mekanisme legislasi di Indonesia Presiden selaku lembaga Eksekutif dan Dewan Penvakilan Rakyat selaku lembaga legislatif yang benvenang untuk merumuskan undang-undang yang telah diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 (UUD 1945) berperan penting dalam mewujudkan Peranan Hukum alum Pembangunan yang terarah, oleh sebab itu keduanya baik eksekutif maupun legislatif dituntut untuk bekerja secara profesional dengan mengacu kepada UUD 1945 sebagai dasar negara, belum lama ini pemerintah mengajukan perubahan RUU APBN-P 201 2 yang didalarnnya dimuat Pasal 7 Ayat (6A) yang mengnyatakan penyesuaian harga BBM bersubsidi yang didasari fluktuasi harga minyak dunia dengan kebijakan pengurangan subsidi BBM (Bahan Bakar Minyak) hingga akan berdampak naiknya harga eceran BBM bersubsidi. Dengan kebijakan tersebut menuai banyak kontroversi di kalangan masyarakat karena dianggap potensial bertentangan dengan konstitusi yaitu Pasal 33 dan Pasal 28D Ayat 1 UUD 1945 serta putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MKRI) tahun 2004 atas judicial review Pasal 28 Ayat (2) Undang-Undang No. 22 Tahun 2001 yang mengatur tentang minyak dan gas bumi, dalam putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia tersebut dimana yang menyebutkan bahwa "harga minyak dan gas bumi yang diserahkan kepada mekanisme persaingan usaha bertentangan dengan mandat konstitusi Pasal 33 UUD 1 945 karena mendorong diberlakukanya liberalisasi pengelolaan minyak gas bumi", sehingga tentunya pasal ini bertentangan dengan UUD 1945 sebagai dasar negara Republik Indonesia (indikasi inkonstitusionalitas). Dengan latar belakang tersebut maka menarik untuk mengetahui bagaimanalatar belakang pembentuk Undang-Undang menetapkan harga BBM pada Pasal 7 Ayat (6A) yang dinilai potensial inkonstitusional dengan berbagai kontroversi dalam proses pembentukanya baik dalam perspektif konstitusi Pasal33 UUD ataupun prinsip hukum ekonomi Islam.
    URI
    https://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/8513
    Collections
    • Master of Law [1560]

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV
     

     

    Browse

    All of DSpaceCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV