• Login
    View Item 
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Thesis
    • Master of Law
    • View Item
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Thesis
    • Master of Law
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    PENANGANAN KEGAWATDARURATAN MEDIK DALAM PERSPEKTIF NEGARA KESEJAHTERAAN

    Thumbnail
    View/Open
    TESIS HUKUM KESEHATAN.pdf (3.380Mb)
    Date
    2018-06-29
    Author
    ISNA DWI FATATUN, 16912059
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Gawat darurat merupakan suatu kondisi klinis pasien yang membutuhkan penanganan medis segera, karena hal ini guna penyelematan nyawa dan mencegah kecacatan lebih lanjut. Namun demikian, dalam praktek yang terjadi hal ini tidak semuanya dapat diharapkan dengan baik terhadap pelaksanaannya dalam memperoleh layanan kesehatan sebagaimana telah ditetapkan dalam konstitusi UUD Tahun 1945. Untuk itu, yang perlu dikaji dalam permasalahan ini, yaitu: bagaimanakah penanganan kegawatdaruratan medik dalam perspektif hak asasi manusia serta bagaimanakah peran negara. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan penanganan kegawatdaruratan medik dalam perspektif hak asasi manusia, dan menjelaskan peran negara dalam penanganan kegawatdaruratan medik dalam perspektif negara kesejahteraan.Penelitian dilakukan dengan metode konseptual dan jenis penelitian yuridis normatif. Hasil penelitian menjelaskan bahwa, penanganan kegawatdaruratan medik dalam perspektif hak asasi manusia bahwa, kesehatan yang merupakan amanah dari Pasal 28H ayat (1) UUD Tahun 1945 sebagaimana hak asasi manusia yang telah secara kodrati melekat pada diri warga negara maka, terhadap hal tersebut ialah harus diwujudkan sesuai cita hukum sebagaimana dalam pelayanan gawat darurat medik maka hak pasien merupakan hak yang harus diutamakan, sedangkan kewajiban dikesampingkan terlebih dahulu guna penyelamatan nyawa dan mencegah kecacatan lebih lanjut. Konsekuensi dari hal tersebut maka, peran negara dalam perspektif negara kesejahteraan yaitu dalam keadaan darurat fasilitas pelayanan kesehatan wajib memberikan pelayanan kesehatan dan dilarang menolak dan/atau meminta uang muka. Konsep negara kesejahteraan maka, negara negara bertanggungjawab atas penggantian biaya pelayanan gawat darurat yang dikeluarkan oleh fasilitas kesehatan jika pasien yang ditolong tidak mampu, hal ini dapat melalui dari program JKN ataupun jaminan kesehatan lainnya. Selain itu, melakukan pengawasan/monitoring, salah satunya dengan melakukan pengawasan dan evaluasi pelaksanaan regulasi.
    URI
    https://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/8194
    Collections
    • Master of Law [1559]

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV
     

     

    Browse

    All of DSpaceCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV